Jakarta (Antara Kalteng) - Sebagian besar, atau sekitar 62,76 persen, anak
Indonesia yang berusia 0 hingga 17 tahun enggan memanfaatkan layanan
umum kesehatan ketika mereka mengeluhkan kesehatannya.
Mereka justru memilih untuk melakukan pengobatan diri sendiri saat
mengeluhkan kesehatannya, kata Kepala Biro Perencanaan dan Data
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eo
Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, dari 30 persen anak yang memiliki keluhan kesehatan, sekitar 38,65 persennya yang tidak berobat jalan.
Ada
dua alasan tertinggi mengapa anak tidak berobat jalan saat mengeluhkan
kesehatannya, yaitu mengobati sendiri dan merasa tidak perlu berobat
jalan (29,78 persen).
Titi menyebutkan ada satu hal yang perlu mendapat perhatian, dimana
sebagian anak di pedesaan tidak berobat jalan karena tidak memiliki
biaya sekitar 4,83 persen. Angka itu relatif lebih tinggi daripada di
perkotaan sekitar 2,02 persen.
Beberapa alasan lain yang disampaikan anak yang tidak berobat
jalan, di antaranya tidak ada biaya transportasi sekitar 0,40 persen,
tidak ada sarana transportasi 0,12 persen, waktu tunggu pelayanan lama
0,11 persen.
Selanjutnya, alasan tidak ada yang mendampingi sekitar 0,15 persen dan alasan-alasan lainnya sekitar 3,28 persen.
Berita Terkait
Disayangkan KPU tak terbitkan PKPU sosialisasi peserta pemilu
Rabu, 1 Maret 2023 15:28 Wib
Disayangkan BP2MI tak terbuka soal keterlibatan prajurit AL dalam pengiriman PMI ilegal
Rabu, 5 Januari 2022 18:39 Wib
Disayangkan, Merah Putih tak dikibarkan di Piala Thomas
Senin, 18 Oktober 2021 5:33 Wib
Tim pemenangan sayangkan spanduk Prabowo-Sandi tak terpasang di Kalteng
Kamis, 15 November 2018 8:21 Wib
Disayangkan, 23 formasi CPNS Kotim dipastikan tidak terisi akibat ini
Selasa, 16 Oktober 2018 12:25 Wib
Belum semua desa di Kotim miliki BUMDes, ini disayangkan legislator
Kamis, 2 Agustus 2018 10:12 Wib
Sangat Disayangkan! Objek Wisata Danau Burung Belum Dioptimalkan Dan Butuh Perhatian Khusus
Selasa, 11 Oktober 2016 2:01 Wib
Sangat Disayangkan, Seluruh SKPD Pemprov Kalteng Abaikan Perda Informasi
Jumat, 12 Agustus 2016 9:05 Wib