Bentuk Tim Bersih-Bersih Korupsi di TNI, Perintah Panglima Kepada POM TNI

id TNI, panglima TNI, pejabat tentara korupsi, POM TNI

Bentuk Tim Bersih-Bersih Korupsi di TNI, Perintah Panglima Kepada POM TNI

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta (Antara Kalteng) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan pejabat TNI yang melakukan tindak pidana korupsi dapat menghambat kemajuan dan pembangunan TNI, terlebih saat ini Mabes TNI tengah bersih-bersih dari masalah korupsi.

"Kita harus melindungi TNI, melindungi prajurit dari kelakuan oknum pejabat TNI yang korup. Saya perintahkan untuk Irjen TNI, POM TNI dan petugas lainnya membentuk Tim untuk melakukan bersih-bersih terhadap korupsi," tegas Panglima TNI dalam amanatnya saat mengambil Apel Luar Biasa Gabungan seluruh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Menurut Panglima TNI, tantangan pada tahun 2017 akan semakin kompleks, salah satunya adalah semakin masifnya penggunaan media sosial yang menjadi medan pertempuran baru oleh kelompok  masyarakat untuk mencapai tujuannya.

"Penyebaran informasi dan berita-berita bohong (hoax) melalui media sosial juga dapat menyebabkan perpecahan, membahayakan persatuan dan kesatuan, Ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan munculnya radikalisme," katanya.

Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita yang positif dan bermanfaat, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar. Jangan mudah percaya terhadap berita bohong tersebut, percayalah kepada Komandan Satuan masing-masing, tuturnya.

Pada tahun 2017, bangsa Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada serentak, baik pemilihan Gubernur maupun Bupati/Walikota.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa TNI akan netral dan menjamin Pilkada berjalan aman dan lancar.

"Kepada seluruh Prajurit TNI, saya perintahkan agar bersikap netral dan melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa pada tahun 2016 lalu TNI telah melaksanakan bersih-bersih diri dari Narkoba, walaupun dalam melaksanakan tugas masih ada prajurit-prajurit yang tidak sesuai dengan aturan, mencoreng nama baik TNI.

"Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba, tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62," tegasnya.

Turut hadir pada apel luar biasa gabungan tersebut di antaranya, Kasum TNI Laksdya TNI Didit Hediawan, Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso, Danjen Akademi TNI Letjen TNI Bayu Purwiyono, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Andogo Wiradi, Para Asisten Panglima TNI dan Para Kabalakpus TNI.