Pemprov Akan Revitalisasi Stuktural Dan Fungsional Perusda

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Pemprov Akan Revitalisasi Stuktural Dan Fungsional Perusda, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran

Pemprov Akan Revitalisasi Stuktural Dan Fungsional Perusda

Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan merevitalisasi struktural dan fungsional perusahaan daerah Banama Tingang Makmur untuk menjawab keraguan adanya penyertaan modal di anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2017.

Revitalisasi itu dilakukan dengan memperhatikan peluang bagi perusda agar dikelola secara profesional dan mampu bertahan serta bersaing, kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.

"Penyertaan modal kepada Banama Tingang Makmur tentunya setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan dengan cermat dan bertujuan agar semakin berkinerja baik serta menghasilkan profit tinggi," tambahnya.

Orang nomor di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini pun mengapresiasi dan berterimakasih atas dukungan maupun saran dari semua pihak terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kalteng.

Dia mengatakan, saran untuk jangka waktu tertentu kerangka pendanaan dalam RPJMD perlu dilakukan review atau evaluasi akan dilakukan. Evaluasi itu akan dilakukan secara periodik kedepan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami juga mengucapkan terimakasi atas dukungan terhadap terobosan-terobosan yang akan dilakukan Pemprov Kalteng untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor Perkebunan, Pertambangan dan Kehutanan sebagai upaya dan langkah menuju Kalteng Berkah," kata Sugianto.

Sebelumnya, di tempat terpisah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan melalui juru bicaranya Andina Theresia Narang berpendapat bahwa RPJMD yang sedang dibahas berpedoman dengan rencana Pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kalteng dan (rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

Dia mengatakan, RPJMD Kalteng mencakup pemantapan tata ruang wilayah provinsi Kalteng, pengelolaan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, pesisi dan pantai, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemantapan tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sosial budaya, serta pengelolaan pendapatan daerah.

"Jadi, visi-misi di RPJMD sejalan dengan perjuangan PDIP bahkan masih sangat relevan menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan Provinsi Kalteng," kata Andina.