Jakarta (Antara Kalteng) - KPK kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto
dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP
berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode
2011-2012.
"Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Setya Novanto yang biasa dipanggil Setnov itu belum terlihat.
Pemanggilan tersebut adalah yang kedua kalinya setelah pemanggilan pada 13 Desember 2016.
Saat pemanggilan pertama Setnov mengaku memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal mengenai proyek e-KTP.
"Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa
memberikan penjelasan berklarifikasi secara keseluruhan," kata Setnov
pada 13 Desember 2016.
Pada 2011-2012 saat proyek e-KTP berlangsung, Setya Novanto menjabat
Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di
DPR. Saat ini Setnov adalah Ketua Umum Partai Golkar.
Ia pun membantah adanya uang yang diberikan kepada anggota Komisi II
DPR selaku mitra Kemendagri dalam proyek e-KTP tersebut.
"Tidak benar itu, tidak benar (uang ke Komisi II)," jawab Setnov singkat.
Selain Setnov, KPK pada hari ini juga memanggil Direktur PT.
Gajendra Adhi Sakti Azmin Aulia, wiraswasta Afdal Noverman, auditor
Madya Badang Pengawas Keuangan dan Pembangunan Mahmud Toha Siregar.
Berita Terkait
Koordinator Staf Khusus Presiden bantah Jokowi bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 19:19 Wib
KPK koordinasi dengan Bareskrim soal kasus TPPU eks Ketua DPR RI Setya Novanto
Jumat, 11 Maret 2022 22:56 Wib
KPK didesak ambil alih perkara TPPU Setya Novanto
Minggu, 13 Februari 2022 8:17 Wib
KPK didesak ambil alih perkara TPPU Setya Novanto
Sabtu, 12 Februari 2022 21:46 Wib
Foto Setya Novanto kepergok bawa ponsel di Lapas Sukamiskin
Sabtu, 17 Juli 2021 18:57 Wib
Saat program penyuluhan antikorupsi KPK, Anas dan Setnov tidak ada
Rabu, 31 Maret 2021 15:40 Wib
Setnov-Anas tidak ada saat penyelenggaraan penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin
Rabu, 31 Maret 2021 13:02 Wib
Setya Novanto bayar uang pengganti terkait korupsi KTP-e sebesar Rp13.9 miliar
Kamis, 12 September 2019 2:43 Wib