Skandal Bupati Katingan Jangan Hambat Roda Pemerintahan

id katingan, dprd katingan, bupati katingan, bupati katingan selingkuh, skandal bupati katingan

Skandal Bupati Katingan Jangan Hambat Roda Pemerintahan

Kantor DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. (dprdkatingan.netii.net)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Katingan meminta kejadian skandal Bupati setempat dengan istri seorang polisi yang baru saja terbongkar tersebut tidak sampai menghambat jalannya roda pemerintahan, karena tugas dan wewenang kepala daerah bisa dijalankan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

"Kami berharap masyarakat dan pegawai (ASN) di Kabupaten Katingan tetap bekerja seperti biasa, jangan sampai permasalahan itu membawa dampak yang negatif di roda pemerintahan. Mari kita semua berpikir positif, dengarkan dulu pembelaan yang bersangkutan siapa tahu ada informasi lain yang tidak terlihat di permukaan," kata Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Katingan, Karyadi, di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, skandal tersebut biar kepolisian yang mengurusnya, ranah hukum berjalan memprosesnya dan beri kesempatan pihak keluarga juga menyelesaikannya secara internal. Artinya orang luar tidak perlu ikut campur, jangan sampai malah memperuncing masalah tersebut.

Ia mengatakan, masyarakat khususnya adalah keluarga dari kedua belah pihak hendaknya juga tidak mengambil tindakan anarkis, namun beri kesempatan Bupati dan perempuan yang diduga selingkuhannya tersebut menyampaikan pembelaan atau malah mengakui sendiri kesalahan mereka.

"Kalau saya boleh menyarankan, permasalahan ini cukup kepolisian saja yang memprosesnya, tidak perlu dibesar-besarkan lagi, sebab biar bagaimana juga berkaitan dengan citra Kabupaten Katingan di luar sana," ujar Karyadi.

Selain itu Karyadi juga meminta kepada pihak media massa dalam membuat berita tetap sesuai dengan fakta dan jangan menambah-nambahkan atau memberi bumbu informasi yang nantinya dapat memperkeruh suasana.

"Saya hanya mengingatkan, wartawan juga berhati-hati dalam menulis berita tersebut, terutama untuk menjaga kondisi psikologis keluarga khususnya anak-anak kedua orang itu," ujar Karyadi.

Ketika ditanyakan terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada Bupati Katingan AY, Karyadi belum mau memberikan jawaban yang jelas, mengingat sampai saat ini statusnya masih sebagai saksi belum dinaikkan menjadi tersangka.

Kronologi penggerebekan Bupati Katingan AY bersama seorang perempuan berinisial FY (34), semua berawal ketika suami dari FY pulang ke rumah pada dini hari, saat AY dan FY sedang tertidur di dalam sebuah kamar tanpa busana serta langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.

Sampai dengan saat ini, Bupati Katingan AY dan FY telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah Kalteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.