Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat proses lelang empat jabatan agar pejabat yang kini masih berstatus pelaksana tugas (plt) dapat segera berstatus pejabat definitif.
Meski demikian pria yang pernah menjadi dosen di salah satu univeraitas
negeri di "Kota Cantik" ini mengatakan, pihaknya tidak bisa menentukan
waktu dilaksanakan lelang jabatan tersebut.
"Kita melalui BKPP Kota terus mengawal proses permohonan hingga nantinya kita telah memperoleh persetujuan gubernur untuk lelang jabatan tersebut. Artinya kita terus lakukan upaya jemput bola," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Minggu.
Mofit menerangkan ketiga jabatan yang saat ini diduduki Plt dalam OPD baru dan akan dilakukan lelang tersebut ialah Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Badan Penanggulangan Bencana. Sementara jabatan lain yang masih Plt adalah sekretaris daerah.
"Yang pasti kita terus berupaya agar lelang ini dapat segera dilaksanakan. Apalagi status sekda kita selama beberapa tahun terakhir masih berstatus pelaksana tugas, belum definitif," katanya.
Menurut dia, ketika Gubernur Kalimantan Tengah telah memberikan persetujuan Kepada Pemerintah Palangka Raya untuk melakukan seleksi terhadap keempat jabatan tersebut, maka seluruh rangkaian proses seleksi hingga penetapan pejabat dapat berlangsung selama dua bulan.
Menurut dia, meski masih ada empat pejabat yang masih bersifat pelaksana tugas, keadaan tersebut tidak akan berpengaruh negatif terhadap pelaksanaan program kerja yang ada di instnasi terkait.
"Contohnya, meski beberapa tahun sekda kita berstatus plt tetapi roda pemerintahan kita tetap jalan sebagai mana mestinya," tambahnya.
Selannjutnya, pria nomor dua di Ibu Kota Provinsi Kalteng ini meminta ke 33 pejabat yang pada akhir Desember 2016 lalu dikukuhkan wali kota untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan tugas yang baru.
Pelantikan ke-33 pejabat pemkot tersebut didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya tentang perangkat daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Para pejabat tersebut langsung bertugas sesuai amanah yang diemban pada awal Januari 2017 ini.
Berita Terkait
Tingkatkan mutu pendidikan, Pj Bupati Mura resmikan gedung sekolah baru
Jumat, 3 Mei 2024 1:25 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib
Pemkab Mura lestarikan budaya melalui Festival Tira Tangka Balang
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib
BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Kamis, 2 Mei 2024 18:36 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib