PT BB Diduga Cemari Sungai Ampeng, PT BB Serahkan Urusan ke BLH Bartim

id barito timur, PT BB diduga cemari sungai ampeng, BLH Bartim, desa dorong

PT BB Diduga Cemari Sungai Ampeng, PT BB Serahkan Urusan ke BLH Bartim

Dugaan pencemaran ditunjukkan dengan perbedaan warna dan rasa antara anak sungai Ampeng dan induk sungai. Pada anak sungai terlihat air jernih terang dan terasa seperti air pada umumnya dan tidak berbau. Sementara air di sungai induk terlihat berwarn

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Warga Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah menduga Sungai Ampeng yang berada di kawasan tersebut tercemar limbah berbahaya yang diduga dari aktivitas pertambangan PT  Bumi Barito (BB).

Pj Kepala Desa Dorong, Ucerman mengatakan, dugaan pencemaran ini terjadi setelah adanya laporan warga setempat kepada aparatur Pemerintahan Desa.

"Aparatur kita kemudian melaporkan ke saya. Dan pertemuan antara pihak perusahaan dan warga sudah dilakukan pertemuam mediasi serta sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) setempat," ungkap Ucerman di kediamannya di Desa Dorong, Sabtu (7/1/2017).

Ucerman pun membuktikan dengan membawa awak media ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Sungai Ampeng yang diduga tercemar tersebut. Dugaan pencemaran ditunjukkan dengan perbedaan warna dan rasa antara anak sungai Ampeng dan induk sungai. Pada anak sungai terlihat air jernih terang dan terasa seperti air pada umumnya dan tidak berbau. Sementara air di sungai induk terlihat berwarna keruh kecoklatan dan air terasa asam-asam kelat tidak berbau.

Ucerman juga membawa ke hulu sungai Ampeng dan terlihat ada aktivitas pertambangan dan tiga buah bak penampungan air limbah (satlingpond) milik PT BB. Warga menduga settlingpond tersebut bocor merembes sehingga terjadi pencemaran.

Air sungai Ampeng mengalir ke sungai Galangan dan pada ujungnya akan ke sungai Barito setelah melalui beberapa sungai di wilayah Barito Timur.

"Air sungai Ampeng digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari serta mandi. Karena tidak bisa digunakan, warga meminta sarana air bersih ke pihak perusahaan," ungkapnya.

Permintaan itu disampaikan dalam mediasi, namun untuk sementara ini tidak ditemui solusi antara permintaan masyarakat dan perusahaan.

Pimpinan PT BB, Asun  saat dikonfirmasi mengatakan, urusan limbah sepenuhnya diserahkan ke BLH setempat yang telah melakukan peninjauan dan pengambilan sampel air.

"Permintaan warga terkait sarana air bersih akan kita tampung dan realisasikan jika memang terjadi pencemaran. Mediasi terus dilakukan untuk mencapai solusi yang terbaik," katanya saat berada kantornya di Desa Dorong.