Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kasat Reskrim Barito Timur, Kalimantan Tengah AKP Tondoan Goeltom, SIK mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung memeriksa perijinan PT Bumi Barito yang sudah ada dalam menjalankan aktifitas pengangkutan batu bara.
"Sudah kami cek kelengkapannya PT BB sudah ada CnC dan ijin guna jalan umumnya mereka gunakan ijin dari PT Lentera, katanya saat dikonfirmasi via What Apps, Senin.
Goltom meminta masyarakat mengawasi kegiatan PT BB jika menemukan kejanggalan dalam aktivitas pertambangan di lapangan bisa langsung melaporkan ke pihaknya.
"Apabila menemukan pelanggaran pada PT BB dilapangan untuk segera laporkan ke pihak kepolisian dan jangan main tindak sendiri," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga melakukan penghadangan sejumlah truk bermutan batu bara yang houling. Pasalnya pihak perusahaan yang melintas dinilai merusak jalan yang menjadi akses masyarakat
Selain itu, warga bersama Pj Kepala Desa Dorong, Ucerman menduga ada pencaran lingkungan di sungai Ampeng di wilayah mereka akibat aktivitas pertambangan PT BB.