Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah memprogramkan penambahan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai ruang publik.
"Ada pekerjaan yang belum maka harus segera kita selesaikan yang salah satunya ialah pembangunan ruang publik. Selain menyelesaikan yang ada kita juga harus terus menambah jumlah ruang publik yang ada," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio di Palangka Raya, Senin.
Menurut Mofit, ibu kota Kalimantan Tengah ini masuk pada tahap perkembangan, yakni dari kota sedang menuju golongan kota besar.
"Kota ini bergerak dari kota sedang menuju kota besar. Beberapa kali saya diskusi dengan pak wali kota maka diputuskan jika penambahan ruang publik ini mutlak dilakukan," katanya.
Untuk itu, dia pun berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di "Kota Cantik" ini dapat menjalin kerja sama dalam meningkatkan pembangunan daerah.
Saat ini pembangunan ruang publik yang tengah dalam tahap pembangunan di antaranya taman di Jalan Rajawali dan taman di Jalan Yos Sudarso.
Pembangunan taman yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau ini dilaksanakan dalam beberapa tahap dengan menelan dana miliaran rupiah.
Pembangunan itu pun akan segera dilanjutkan kembali dan pemerintah kota memastikan taman kota tersebut akan dapat dinikmati masyarakat pada 2017.
Berita Terkait
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Pemkot-IAIN Palangka Raya kerja sama sertifikasi halal penyembelihan
Senin, 29 April 2024 14:10 Wib
Baru satu pendaftar bursa bacalon Gubernur Kalteng ke PDIP
Senin, 29 April 2024 13:23 Wib
Lulusan Teknik Sipil UMPR siap berkiprah langsung dalam pembangunan daerah
Senin, 29 April 2024 11:24 Wib
KPU Palangka Raya sayembarakan maskot Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 10:58 Wib
Fisipol UMPR buka pendaftaran mahasiswa baru
Senin, 29 April 2024 10:56 Wib
Kalteng tingkatkan kapasitas Juleha dukung kemajuan UMKM
Senin, 29 April 2024 10:42 Wib
Fisipol UMPR tawarkan program perkuliahan RPL bagi pekerja
Senin, 29 April 2024 5:38 Wib