Jakarta (Antara Kalteng) - KPK kembali memeriksa Ketua DPR Setya Novanto
dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP
berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) periode
2011-2012.
"Ini kan dalam menindaklajuti ada hal-hal yang masih kurang,
semuanya saya serahkan kepada penyidik," kata Setya Novanto di gedung
KPK Jakarta, Selasa.
Setya Novanto yang biasa dipanggil Setnov itu datang didampingi
Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso dan Ketua Bidang
Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua untuk Setnov dalam kasus
yang sama setelah sebelumnya ia diperiksa pada 13 Desember 2016 lalu.
Saat itu Setnov mengaku memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal mengenai proyek e-KTP.
"Alhamdulillah saya begitu bahagia dan senang karena sudah bisa
memberikan penjelasan berklarifikasi secara keseluruhan," kata Setnov
pada 13 Desember 2016.
Pada 2011-2012 saat proyek e-KTP berlangsung, Setya Novanto yang
biasa dipanggil Setnov menjabat Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Saat ini Setnov adalah Ketua Umum
Partai Golkar.
Selain Setnov, hari Selasa KPK juga menjadwalkan pemeriksaan mantan
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam penyidikan perkara yang
sama.
Berita Terkait
RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:23 Wib
Anggota DPR: Jaga kerukunan antar umat beragama di Kalteng selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 14:14 Wib
Pembangunan IKN jangan sampai pinggirkan masyarakat terkait isu penggusuran
Senin, 18 Maret 2024 22:24 Wib
Enam saksi diperiksa KPK terkait penyidikan rumah jabatan DPR
Senin, 18 Maret 2024 22:09 Wib
Pelaksanaan pemilu boleh dikritik asalkan bukan fitnah
Kamis, 14 Maret 2024 20:17 Wib
DPR RI: Cegah bertambahnya korban jiwa akibat banjir di Kalteng
Minggu, 10 Maret 2024 9:28 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat waspadai bencana banjir di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:08 Wib
KPK cegah 7 orang ke luar negeri terkait korupsi rumah jabatan DPR
Rabu, 6 Maret 2024 12:16 Wib