Pelaku Penipuan asal Palangka Raya Tertangkap di Bartim

id barito timur, pelaku penipuan tertangkap di bartim, resmob polda kalteng, polda kalteng

Pelaku Penipuan asal Palangka Raya Tertangkap di Bartim

M Jatmiko, tersangka pelaku penggelapan dan penipuan asal Palangka Raya yang ditangkap aparat Polda Kalteng. (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Aparat Resmob Polda Kalteng dibantu tim buser Polsek Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, berhasil menangkap seorang laki-laki disangkakan sebagai pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan.

"Benar ada satu orang yang kita berhasil amankan, pada Senin (9/1/2016), seorang laki-laki bernama M. Jatmiko (28) warga jalan G. Obos 20 gang Bhayangkara RT 12, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya," ungkap AKP Renny Arafiah, Selasa.

Kronologi kejadian, pelaku melakukan aksinya pada November tahun lalu (8/11/2016)  di Jalan G. Obos XX gang III A RT 04 RW 08 kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya Kalteng.

Tim Resmob Polda Kalteng melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di Kampung Rengen Rt.39 Kelurahan Ampah kota kecamatan Dusun Tengah, Senin (9/1) lalu.

"Pelaku diduga melakukan penggelapan dan penipuan dan sudah menjadi target resmob Polda Kalteng. Tersangka dikenakan pasal Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan pasal 372 KUHPidana dan 378 KUHPidana," tegasnya.