Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah menemukan banyak kejanggalan kepemilikan tanah alias kepemilikan ganda. Hal itu diketahui setelah adanya bukti puluhan surat penguasaan sebidang tanah yang tumpang tindih.
Wakil Ketua Pansus DPRD Embut mengatakan, setelah Pansus bersama masyarakat dan manajemen PT Ketapang Subur Lestari (KSL) melihat ke lapangan, terbukti surat dengan fisik tanah terjadi tumpang tindih.
"Untuk mengatasi masalah di tengah masyarakat itu, Pansus akan memangil kedua belah pihak untuk mempertanyakan kepada tim terpadu yang dibentuk pemda untuk turun ke lapangan melihat tempat obyek sengketa," ungkap Embut belum lama ini.
Sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PT KSL tersebut akan terus dilanjutkan hingga ada penyelesaiannya. Untuk saat ini hanya pengukuran saja yang telah selesai dan masih menunggu proses pembayaran ganti rugi lahan kepada masyarakatt
"Kita berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya agar tidak menimbulkan keresahan dan masalah baru di tengah masyarakat," pintanya.
Tim Pansus akan melanjutkan kerja dengan masalah baru yang dialami masyarakat, tentunya setelah masalah ini selesai.
"Laporan warga terkait sengketa masih ada. Masalah yang satu selesai, maka akan berlanjut ke masalah sengketa lahan yang baru," ungkap pria dari politisi Partai Gerindra itu.
Berita Terkait
Polres Bartim berikan vitamin dan gelar bazar beras SPHP
Rabu, 8 Mei 2024 18:54 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib