Keberadaan ASN Untuk Menggerakkan Pembangunan, Ini Penegasan Sekda Lamandau

id lamandau, sekda lamandau ASN, PNS

Keberadaan ASN Untuk Menggerakkan Pembangunan, Ini Penegasan Sekda Lamandau

Jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lamandau saat mengikuti apel bersama. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah abdi negara dan abdi masyarakat, yang keberadaannya bertujuan untuk menyelenggarakan pemerintah serta menggerakkan dan memperlancar pembangunan dalam rangka usaha mewujudkan tujuan nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Drs Arifin LP Umbing MAP, menjelaskan tujuan nasional itu sendiri yakni masyarakat yang adil dan makmur yang merata dan berkesinambungan antara materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat terselenggara dengan baik harus diciptakan organisasi yang sehat. Di dalam organisasi yang sehat terdapat sistem yang baik yang akan mengurangi ketergantungan pada orang yang menjalankan sistem.

Dengan sistem organisasi yang baik akan terpilih orang yang baik dan berdedikasi terhadap pelaksanaan tugasnya. Dengan melaksanakan tugas secara baik, hasilnya berupa pekerjaan yang sesuai dengan perencanaan.

"ASN itu harus dibina sedemikian rupa sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdaya guna, berhasil guna dan penuh tanggung jawab," ungkapnya.

ASN, lanjutnya, harus senantiasa mendapatkan pembinaan melalui pelatihan dan pendidikan, baik secara formal maupun non formal. Sebagai sekda, dirinya terus dan terus melakukan upaya agar seluruh PNS se-Kabupaten Lamandau untuk menanamkan sikap disiplin dan loyalitas terhadap pimpinan. Sehingga, dapat tercipta suatu hubungan kerja yang sehat antara pimpinan dan bawahan.