Dana Desa Harus Tepat Sasaran, Maka Hasil Pembangunan Akan Kelihatan, Kata Bupati

id kotawaringin timur, dana desa, bupati kotim, supian hadi

Dana Desa Harus Tepat Sasaran, Maka Hasil Pembangunan Akan Kelihatan, Kata Bupati

Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Rendhik Andika)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Supian Hadi mengingatkan, penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar hasilnya maksimal dan dirasakan masyarakat.

"Dana desa sudah sangat besar. Kalau optimal dilaksanakan untuk pembangunan maka setahun pun akan kelihatan hasil pembangunannya," kata Supian di Sampit, Jumat.

Sejak 2016, total dana desa yang diterima desa-desa di Kotawaringin Timur rata-rata di atas Rp1 miliar. Dana itu jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya yang tidak sampai Rp100 juta.

Penggunaan dana desa harus sesuai kebutuhan masyarakat. Perencanaan pembangunan didasarkan aspirasi masyarakat yang dijaring melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Pembangunan harus melibatkan masyarakat mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Pelaksanaan kegiatan diharapkan menerapkan pemberdayaan masyarakat agar memberi nilai tambah kepada masyarakat.

Pemerintah kabupaten mendukung penuh kemandirian desa. Konsep pembangunan kini dititikberatkan dengan memulainya dari desa sehingga pemerataan pembangunan bisa cepat terlaksana.

"Aset kabupaten akan diserahkan ke desa supaya desa bisa membangunnya, seperti jalan desa dan jembatan yang tidak memerlukan dana besar. Pembahasan bisa dilakukan saat perencanaan APBDes dan peraturan desa," kata Supian.

Kotawaringin Timur memiliki 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Masalah yang banyak menjadi harapan masyarakat adalah peningkatan pembangunan infrastruktur agar aktivitas ekonomi masyarakat desa makin meningkat.

Supian mengingatkan aparatur pemerintah desa sering berkoordinasi dan berkonsultasi ke kabupaten. Selain agar program yang dijalankan pemerintah desa bisa bersinergi dengan program pembangunan pemerintah kabupaten, konsultasi sangat penting dalam rangka pengawasan dan pembinaan supaya tidak ada pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa.