Pembangunan Sudah Selesai, Pasar Patanak Belum Difungsikan, Kenapa?

id pulang pisau, pasar patanak, kahayan hilir

Pembangunan Sudah Selesai, Pasar Patanak Belum Difungsikan, Kenapa?

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meninjau pembangunan Pasar Patanak yang terletak di Jalan Tingang Menteng, beberapa waktu lalu. (Foto Humas Setda Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Puluhan los bangunan Pasar Patanak di Jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir masih belum difungsikan, setelah pembangunannya sempat diragukan berbagai pihak selesai akhir Desember lalu.

Kapolsek Kahayan Hilir, Iptu Sugiharso mengaku pihaknya hanya bisa mendorong agar bangunan Pasar Patanak yang baru bisa segera digunakan oleh pedagang setempat. Selain menjadi harapan pedagang, relokasi pedagang ke bangunan baru diharapkan bisa mengurai kemacetan lalulintas di lingkungan pasar tersebut karena keberadaan bangunan sementara berada di atas jalan.

"Kita hanya mendorong agar pedagang segera menempati lokasi bangunan yang baru. Semakin cepat diresmikan dan ditempati lebih baik," kata Soegiharso.

Menurut Kapolsek Kota ini, keberadaan bangunan pasar sementara dengan bangunan terbuat dari kayu dinilai rawan. Dari segi keamanan, bangunan tersebut rawan terjadi pencurian dan kebakaran. Selain itu, bangunan yang berdiri di badan jalan ini mengurangi keindahan bagi lingkungan sekitarnya.

Untuk mempercepat pemindahan pedagang ke bangunan pasar yang baru ini, Soegiharso mengaku pihaknya sudah berusaha mendorong, baik kepada kontraktor pelaksana dan dinas terkait agar proses perpindahan pedagang dan pembongkaran bangunan sementara ini bisa dipercepat. Namun, terhadap masalah pembongkaran, kedua belah pihak terkesan saling lempar tanggungjawab. Hal ini harus mendapat perhatian bagi pemerintah setempat.

Terkait dengan masalah pemindahan sejumlah pedagang ke bangunan pasar yang baru ini, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM setempat bisa melakukan koordinasi dengan segera karena menjadi ranah dan tugasnya untuk pengoperasionalan pasar tersebut.

"Apabila bangunan baru sudah selesai maka dinas terkait harus segera memindahkan para pedagang dari lokasi bangunan pasar sementara," ucap Edy Pratowo.

Dalam waktu dekat, kata Edy Pratowo, pemerintah setempat akan mengundang pihak terkait untuk melakukan koordinasi masalah perpindahan para pedagang. Dirinya juga ingin pedagang ini bisa segera menempati bangunan dan roda perekonomian bisa berjalan.

Apa kendala dan permasalahan yang dihadapi, kata dia, nantinya akan terungkap dalam pertemuan tersebut. Wanti-wanti dalam pemindahan pedagang ini juga diberikan orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini yang meminta pedagang untuk tidak memindahtangankan bangunan kepada orang lain.

Antara pedagang dan pemerintah setempat akan membuat kontrak perjanjian untuk penjabaran hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak, demikian Edy Pratowo.