Gumas Segera Data Tenaga Kerja Asing

id gunung mas, TKA di gumas, data tenaga kerja asing, disnakertrans gumas

Gumas Segera Data Tenaga Kerja Asing

Ilustrasi. (iraqenergy.org)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM dalam waktu dekat akan segera melakukan pendataan keberadaan jumlah tenaga kerja asing yang ada di daerah itu.

"Berdasarkan data yang ada saat ini, hanya dua orang tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai pekerja tambang di daerah tersebut, namun ada informasi dari masyarakat bahwa sebetulnya ada belasan yang bekerja. Informasi itu nanti akan kami cek kebenarannya," kata Kepala Transkerkop dan UMKM Gunung Mas, Letus Guntur, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Informasi dari Badan Kesbangpol, di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, ada sekitar 13 – 15 orang tenaga kerja asing bekerja di pembangkit listrik tenaga uap yang berada di desa tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan bersama pihak dari Kesbangpol, Imigrasi Kemenkumham RI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, dan isntansi terkait lainnya.

"Kami juga akan menyurati perusahaan yang ada di Kabupaten Gumas untuk melaporkan tenaga kerjanya, baik itu tenaga kerja lokal atau tenaga kerja asing, namun yang menjadi sorotan pemerintah sekarang, keberadaan orang asing," demikian Letus Guntur.