Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM dalam waktu dekat akan segera melakukan pendataan keberadaan jumlah tenaga kerja asing yang ada di daerah itu.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, hanya dua orang tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai pekerja tambang di daerah tersebut, namun ada informasi dari masyarakat bahwa sebetulnya ada belasan yang bekerja. Informasi itu nanti akan kami cek kebenarannya," kata Kepala Transkerkop dan UMKM Gunung Mas, Letus Guntur, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Informasi dari Badan Kesbangpol, di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, ada sekitar 13 – 15 orang tenaga kerja asing bekerja di pembangkit listrik tenaga uap yang berada di desa tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan bersama pihak dari Kesbangpol, Imigrasi Kemenkumham RI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, dan isntansi terkait lainnya.
"Kami juga akan menyurati perusahaan yang ada di Kabupaten Gumas untuk melaporkan tenaga kerjanya, baik itu tenaga kerja lokal atau tenaga kerja asing, namun yang menjadi sorotan pemerintah sekarang, keberadaan orang asing," demikian Letus Guntur.
Berita Terkait
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
PT SLK bangun kesadaran siswa sejak dini jaga lingkungan dari sampah plastik
Kamis, 25 April 2024 19:05 Wib
Prabowo: Mas Anies, Mas Muhaimin saya tahu senyuman anda berat sekali
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Pemkab Gumas bina tenaga kerja konstruksi lokal hadapi persaingan
Rabu, 24 April 2024 15:06 Wib
Yepta Diharja daftar bacalon Bupati Gunung Mas melalui Demokrat
Selasa, 23 April 2024 23:45 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
Gunung Mas optimalkan program peningkatan SDM bidang keahlian
Selasa, 23 April 2024 10:20 Wib
Pemkab Gumas perkuat monev ke sekolah tingkatkan disiplin guru
Selasa, 23 April 2024 9:38 Wib