Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM dalam waktu dekat akan segera melakukan pendataan keberadaan jumlah tenaga kerja asing yang ada di daerah itu.
"Berdasarkan data yang ada saat ini, hanya dua orang tenaga kerja asing yang terdaftar sebagai pekerja tambang di daerah tersebut, namun ada informasi dari masyarakat bahwa sebetulnya ada belasan yang bekerja. Informasi itu nanti akan kami cek kebenarannya," kata Kepala Transkerkop dan UMKM Gunung Mas, Letus Guntur, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.
Informasi dari Badan Kesbangpol, di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, ada sekitar 13 – 15 orang tenaga kerja asing bekerja di pembangkit listrik tenaga uap yang berada di desa tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya akan turun ke lokasi untuk melakukan pendataan bersama pihak dari Kesbangpol, Imigrasi Kemenkumham RI, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalteng, dan isntansi terkait lainnya.
"Kami juga akan menyurati perusahaan yang ada di Kabupaten Gumas untuk melaporkan tenaga kerjanya, baik itu tenaga kerja lokal atau tenaga kerja asing, namun yang menjadi sorotan pemerintah sekarang, keberadaan orang asing," demikian Letus Guntur.
Berita Terkait
Guna menunjang pelaksanaan tugas, Kades se-Gumas dapat motor dinas
Rabu, 8 Mei 2024 19:03 Wib
Hari Raya Haring Kaharingan harus perkokoh kebersamaan di Gumas
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib
Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:09 Wib
NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 16:36 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan
Senin, 6 Mei 2024 13:58 Wib
Bupati Gumas berharap kejurnas grasstrack memotivasi pembalap lokal
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib