Ini Penjelasan DPRD Bartim Terhadap Aspirasi Pedagang Pasar

id DPRD Bartim, barito timur, pasar tamiang layang, pasar bartim

Ini Penjelasan DPRD Bartim Terhadap Aspirasi Pedagang Pasar

Ketua Komisi II DPRD Bartim, Mardianto dari Fraksi PDI Perjuangan berdialog dengan perwakilan masyarakat dan pedagang pasar tradisional di ruang rapat dewan, Senin (16/1). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - DPRD Barito Timur akan memfasilitasi aspirasi masyarakat dan pedagang yang keberatan dengan pemindahan hari pasar tradisional di Pasar Semi Modern Temenggung Djaya Karti dari Senin ke Sabtu.

Ketua Komisi II DPRD Bartim Mardianto yang menerima para perwakilan pedagang, Senin, mengatakan akan secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut dengan tempo paling lambat selama tiga hari.

"Kita akan koordinasikan dengan unsur pimpinan dewan dan akan mengkoordinasikan ke pihak eksekutif," ungkapnya di DPRD Bartim.

Ia mengatakan, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi anggota dewan dalam membantu masyarakat. "Saya menyatakan sangatlah tepat masyarakat menyampaikan aspirasi ke dewan dan kewajiban kami untuk mencarikan solusi yang tepat," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dirinya yang telah berumur sekitar 45 tahun pun mengetahui sejarah pasar diadakan pada hari Senin. Ia juga mengharapkan Disperindag dan Disnas Satpol PP dan Damkar ikut menyampaikan kepada kepala Daerah terkait permasalahan pemindahan hari pasar tersebut.