Nekat! Karyawan Ini Ditangkap Akibat Jual Material Bangunan Milik Pimpinannya

id Barito Timur, Bartim, Polres Bartim, Karyawan Ini Ditangkap Akibat Jual Material Bangunan Milik Pimpinannya

Nekat! Karyawan Ini Ditangkap Akibat Jual Material Bangunan Milik Pimpinannya

Nirwan Surya alias Iwan (43), Pelaku penggelapan material Toko Swarga milik Rusfandi kini diperiksa polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Ist)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Polisi akhirnya mengamankan Nirwan Surya alias Iwan (43) karyawan Toko Swarga, Minggu (15/1). Iwan ditangkap lantaran menjual metrial bangunan berupa batu dan pasir di stock file milik toko Swarga di Desa Dorong kecamatan Dusun Timur, Bartim Kalimantan Tengah sejak awal 2016 hingga Januari 2017, tanpa sepengetahuan pemilik toko Swarga H. Risfandi.

"Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjit," ungkap Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Todoan Goltom, Senin diruang kerjanya.

Menurutnya, Iwan merupakan warga baruh Pinang jalan A Yani Tamiang Layang RT 2 itu bekerja di Toko Swarga sebagai operator alat berat Loader. Namun diduga kuat melakukan penggelapan dengan cara menjual material tersebut tanpa sepengetahuan dari pemiliknya atau pimpinannya

Pemilik toko bangunan itu, terang Todoan, Fandi yang langsung melaporkan ke Polres Bartim karena keberatan atas perbuatan pelaku yang merugikan sekitar Rp150 juta.

"Pelaku kini terus disidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk sementara diduga melanggar pasal 372 KHUPidana tentang penggelepan," ungkapnya.

Iwan yang ditemui awak media mengakui perbuatanya yang telah menjual bahan material bangunan milik bosnya sendiri. Ia juga mengaku sudah berkerja di Toko Swarga selama empat tahun sebagai operator Loader.

"Iya, Saya yang melakukannya," ucapnya lirih.

Terpisah, Fandi menyatakan telah lama mencurigai bawahannya itu. Hal ini sesuai laporan para sopir yang terkadang mengetahui secara langsung.

"Kami sudah lama curiga, dan kemaren atas pengakuan salah satu supir kami bahwa Iwan sering menjual material di stock file Desa Dorong," kata Fandi.