Lagi Asyik Main Judi, 6 Warga Seruyan Berhasil Di Tangkap Polisi

id Seruyan, Polres Seruyan, Polres Seruyan, judi, Lagi Asyik Main Judi, 6 Warga Seruyan Berhasil Di Tangkap Polisi

Lagi Asyik Main Judi, 6 Warga Seruyan Berhasil Di Tangkap Polisi

Ilustrasi (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap enam warga yang sedang asyik bermain judi kartu di salah satu rumah warga di Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Seruyan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Triyo Sugiyono di Kuala Pembuang, Senin mengatakan keenam warga yang diamankan yakni Suramin, Dalminto, Karya, Latin, Yuliansyah, dan Cuy Hung.

"Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi, dua buah piring, satu set serbet tangan, satu buah toples kecil tempat meletakkan uang, serta uang sebanyak Rp7.215.000," katanya.

Mantan Kapolsek Dusun Hilir Polres Barito Selatan menegaskan, penggerebekan dilakukan setelah petugas yang berada di Polsek Seruyan Tengah menerima informasi masyarakat terkait perjudian yang dilakukan di salah satu rumah warga di Jalan Batu Beliung Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah.

"Laporan yang diberikan masyarakat itu langsung kita tindaklanjuti, dan ternyata memang benar ada perjudian kartu remi dengan sistem selikur atau 21, sampai akhirnya kita berhasil mengamankan para pelaku," katanya.

Akibat perbuatannya para pejudi tersebut dapat dijerat dengan dengan Pasal 303 tentang Perjudian, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara, salah satu pelaku judi berdalih bahwa judi dilakukan sekedar untuk hiburan, dan itu sudah biasa serta hanya dilakukan oleh warga pada saat ada upacara adat yang gelar oleh warga.

"Kami di sini jika ada acara adat sudah jadi tradisi main itu (judi), dan sebenarnya hanya untuk hiburan saja," kata Karya, salah satu pelaku judi yang berhasil diamankan petugas.