Barito Selatan Sediakan 320 TPS Untuk Pilkada 2017

id KPU barsel

Barito Selatan Sediakan 320 TPS Untuk Pilkada 2017

Ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, berjumlah sebanyak 320 TPS.

"Jumlah TPS tersebut tersebar di 93 kelurahan/ desa dienam kecamatan di wilayah setempat,"kata Ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais, di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah TPS di Kecamatan Jenamas sebanyak 24, di Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 42 TPS, sedangkan di Kecamatan Karau Kuala berjumlah sebanyak 39 TPS.

"Untuk di Kecamatan Dusun Utara 47 TPS, Kecamatan Gunung Bintang Awai 46 TPS dan di Kecamatan Dusun Selatan 122 TPS sehingga total keseluruhan sebanyak 320 TPS,"ucap HM Hadi Surais.

Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan berdasarkan rekomendasi Panwas yang sudah dilaksanakan rapat Pleno sebanyak 92.398.

"Untuk jumlah DPT di Kecamatan Jenamas ditetapkan 6.308 pemilih, Kecamatan Dusun Hilir 11.362,"jelas dia.

Sedangkan DPT di Kecamatan Karau Kuala 10.663 pemilih, di kecamatan Dusun Utara 11.941 pemilih dan di Kecamatan Gunung Bintang Awai, 12.956 pemilih dan Dusun Selatan 39.168 pemilih.

Ia menjelaskan, untuk jumlah DPT yang telah ditetapkan hasil perbaikan berdasarkan rekomendasi Panwas dengan DPT sebelumnya ada mengalami pengurangan 840 pemilih.

"Dari hasil pengecekan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap 1.283 pemilih hasil rekomendasi Panwas untuk dihapus, ternyata 398 orang memiliki bukti kependudukan sebagai warga Barsel,"ungkap dia.

Dengan demikian lanjut HM Hadi Surais, maka jumlah pemilih yang dibersihkan dari DPT yang telah ditetapkan sebelumnya berkurang 840 pemilih sehingga DPT hasil perbaikan sebanyak 92.398 pemilih.

Ia juga menjelaskan, sebenarnya 840 orang pemilih tersebut sebagiannya memang penduduk Barito Selatan, namun mereka belum memiliki bukti kependudukan berupa KTP.

"Sedangkan sebagiannya lagi memang bukan penduduk Barsel, akan tetapi sudah lama berdomisili di Barsel dan mereka tidak mengurus surat kepindahan penduduk dari tempat asalnya," demikian Ketua KPU Barsel.