Kekurangan Hakim, Ini Pernyataan Pengadilan Negeri Muara Teweh

id Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kekurangan Hakim, Ini Permintaan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Barito Selatan

Kekurangan Hakim, Ini Pernyataan Pengadilan Negeri Muara Teweh

Ilustrasi. (skalanews.com)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini mengalami kekurangan majelis hakim, sebab anggota hakim yang ada saat ini hanya dua orang ditambah ketua dan wakil ketua, sehingga berjumlah empat orang majelis hakim.

Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Suparna di Muara Teweh, Senin mengakui hampir rata-rata di Pengadilan Negeri Kelas II di seluruh Indonesia mengalami kekurangan anggota hakim.

Sedangkan di Kalteng lainnya, untuk hakim yang hanya dua orang anggota seperti di Tamiyang Layang Kabupaten Barito Timur dan Buntok Kabupaten Barito Selatan.

"Hal ini terjadi karena hampir 6-7 tahun ini tidak ada penerimaan hakim baru. Dan saat ini hakim banyak terkumpul di Pengadilan Kelas I. Seandainya tahun ini ada penerimaan hakim baru, kemungkinan tiga tahun lagi baru ada pengangkatan hakim baru. Sebab penerimaan dulu, terus dua tahun proses pendidikan," katanya.

Suparna mengatakan kekurangan hakim ini sudah disampaikan ke pimpinan di Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tinggi, tetapi yang menjadi kendala, karena hampir di seluruh Indonesia mengalami kekurangan hakim ini khususnya yang di Pengadilan Kelas II, sebab bila sudah masuk di kelas I atau Kelas 1B baru bisa mutasi kecuali menduduki jabatan struktural setingkat wakil ketua.

Oleh sebab itu, bedanya Pengadilan dengan intansi vertikal lainnya masih bisa dipantau dari luar daerah, sedangkan untuk Pengadilan, khususnya ketua atau pun wakil ketua harus tetap bersidang, sehingga waktu menghadiri kegiatan kemuspidaan tidak bisa berlama-lama, kecuali di waktu pagi sebelum agenda sidang mulai.

"Apa lagi saat ini para hakim sedang ektra keras dalam menghadapi persiapan akreditasi yang diagendakan Rabu sampai Jumat nanti untuk eksistensi kinerja pengadilan dalam memberi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya bagi pencari keadilan," kata dia.

Dia mengatakan kendala saat ini, memang ada namun dengan volume perkara saat ini diupayakan masih bisa diatasi walaupun anggotanya harus tarik sana-tarik sini, karena satu anggota baru saja aktif sejak tanggal 3 Januari 2017 yang merupakan pindahan dari Putusibau, Kalimantan Barat yakni Fredy Tanada.

Saat ini empat hakim yang ada di PN Muara Teweh yaitu Ketua PN, Suparna, Wakil Ketua Ferbrian Ali, Fredy Tanada dan Amir Risky Apriadi.

"Untuk panitera mulai dari panitera, sekretaris, wakil panitera, panitera muda pidana, panitera muda perdata dan panitera muda hukum, setelah itu kasubag perencanaan dan pelaporan, kasubag kepegawaian dan ortala, kasubag umum dan keuangan serta panitra pengganti dan panitra juru sita," jelas Suparna.