Pemkot Agar Tingkatkan Pengawasan Media Sosial, Kata Legislator

id dprd palangka raya, palangka raya, medsos, media sosial, pemkot awasi media sosial

Pemkot Agar Tingkatkan Pengawasan Media Sosial, Kata Legislator

Beta Syailendra (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendorong pemerintah kota setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial.

"Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat baik di kehidupan sosial maupun di dunia maya. Apalagi perkembangan penggunaan internet semakin pesat," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Menurut Beta, peningkatan pengawasan media sosial sangat diperlukan semakin banyaknya akun atau pun website yang dimanfaatkan untuk menebar kebencian dan menyampaikan informasi yang tidak benar serta bermuatan provokasi.

"Jangan sampai karena lemahnya pengawasan yang dilakukan, masyarakat justru ikut menyebarkan isu bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang justru dapat memecah belah persatuan dan kesatuan," katanya.

Dia meminta pemerintah kota melalui instansi terkait memperketat pengawasan penggunaan media sosial dan media internet lain.

Dalam melakukan pengawasan, selain melakukan secara langsung, pemerintah "Kota Cantik" ini juga bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain seperti aparat kepolisian.

Ketua PAN "Kota Cantik" ini pun meminta masyarakat setempat tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya informasi yang dapat menganggu keamanan, ketertiban masyarakat.

Apalagi saat ini arus informasi yang begitu deras sehingga masyarakat pengguna internet dituntut semakin cerdas dalam menerima dan mengolah berita dan informasi.

Terlebih lagi belum lama ini di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalteng ini, sejumlah akun facebook milik netizen diketahui sempat diretas dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan modus meminjam uang dengan sistem transfer ATM.

"Untuk itu, masyarakat juga perlu melakukan verifikasi atau melakukan pengecekan terhadap setiap informasi yang diterimanya baik dari berita maupun informasi dari media sosial," katanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapempeda) DPRD Palangka Raya ini berharap media sosial dapat dimanfaatkan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan.