Segera Rasionalisasi Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng ?

id kalimantan tengah, Saidina Aliansyah, BKD Kalteng tenaga kontrak pemprov kalteng, BKD kalteng, Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah

Segera Rasionalisasi Tenaga Kontrak Pemprov Kalteng ?

Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Tengah belum dapat memastikan jumlah tenaga kontrak yang akan dirasionalisasi atau dikurangi, karena masih menunggu hasil pendataan administrasi.

Mengenai adanya rasionalisasi sebanyak 500 tenaga kontrak di lingkungan Pemprov baru sekedar asumsi sembari dilakukan pendataan admnistrasi sekaligus pemetaan kebutuhan maupun kemampuan anggaran, kata Kepala BKD Kalteng Saidina Aliansyah di Palangka Raya, Selasa.

"Pendataan masih berjalan dan sekarang ini yang baru masuk sekitar 1.736 administrasi tenaga kontrak. Jadi, kita belum dapat menyampaikan berapa jumlah tenaga kontrak yang akan dirasionalisasi," tambahnya.

Rencana rasionalisasi yang akan dilakukan Pemprov Kalteng karena melihat angggaran dikeluarkan untuk pembayaran gaji tenaga kontrak setiap tahun mencapai miliaran rupiah.

Meski begitu, Saidina menegaskan bahwa rasionalisasi tersebut tergantung keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Namun, sebelum diputuskan maka perlu dilakukan pendataan administrasi, pemetaan kebutuhan serta kemampuan anggaran Pemprov Kalteng.

"Kalau bisa dikerjakan satu orang, kenapa harus lima orang. Seperti itulah istilahnya. Kita lihat dari efisiensi dan kebutuhunan kerja. Kita lihat juga melihat beban anggaran yang diperlukan," ucapnya.

Dikatakan, kebijakan itu sangat dibutuhkan sekarang ini, karena ribuan jumlah tenaga kontrak mengharuskan Pemprov mengeluarkan dana APBD hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Setelah adanya hasil administrasi maupun pemetaan serta kemampuan anggaran, BKD sebelum merasionalisasi akan terlebih dahulu melakukan ujian seleksi untuk menata keberadaan tenaga kontrak lebih efisien sekaligus mengatur ulang tupoksi sesuai kemampuannya masing-masing.

"Nantinya akan dilakukan dalam bentuk tes kompetensi dasar. Kalau kita rinci itu ada wawasan kebangsaan dan lainnya. Nantinya akan kita lihat nilai yang diperoleh, ya sama seperti tes dasar. Nilai-nilainya akan ada sebagai dasar penilaian," demikian Saidina.