DPR - KPK Selesaikan Utang Kasus Lama

id DPR-KPK, DPR - KPK Selesaikan Utang Kasus Lama

DPR - KPK Selesaikan Utang Kasus Lama

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA /Rivan Awal Lingga)

Mulai dari kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rumah Sakit Sumber Waras, PT Pelindo II, dan Wisma Atlet Hambalang tahun ini bisa dituntaskan,"
Jakarta (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelesaikan utang-utang kasus lama pada tahun ini.

"Mulai dari kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rumah Sakit Sumber Waras, PT Pelindo II, dan Wisma Atlet Hambalang tahun ini bisa dituntaskan," kata Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kasus-kasus yang masih belum terselesaikan karena sejumlah permasalahan. "Yang paling besar pengaruhnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang mempengaruhi kinerja kami," kata Agus,

Namun, kata Agus, hal itu tidak menjadi alasan utama karena pada tahun ini KPK mendapat tambahan 600 pegawai baru melalui rekrutmen "Indonesia Memanggil".

"Waktu kami masuk KPK hanya ada 1.200 pegawai baru, tahun ini ada tambahan 600 termasuk di dalamnya 120 penyidik. Mudah-mudahan banyak kasus besar, misalnya BLBI, Sumber Waras paling tidak kami bisa cicil agar tidak jadi kasus sepanjang massa," ucap Agus.

Sebelumnya, mantan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV Yenti Garnasih menanyakan tentang kasus-kasus lama yang belum diselesaikan, setelah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK.

"Saya tadi menanyakan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century dan Hambalang," kata Yenti beberapa waktu lalu.

Menurut dia dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan akan memilah kasus mana yang bakal dituntaskan sendiri dan yang akan dilimpahkan ke kejaksaan atau kepolisian.