Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK-RI, DPRD Palangka Raya Siap Bentuk Panja

id DPRD Palangka Raya, Palangka Raya, Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK-RI, DPRD Palangka Raya Siap Bentuk Panja, Beta Syailendra

Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK-RI, DPRD Palangka Raya Siap Bentuk Panja

Beta Syailendra (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya membentuk Panitia Kerja guna mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilakukan pemerintah kota tersebut.

"Dalam rangka penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap LHP pemerintah kota maka DPRD segera membentuk panita kerja," kata pimpinan rapat panja DPRD kota Beta Syailendra di Palangka Raya, Rabu.

Poitisi PAN ini menerangkan, panitia kerja DPRD "Kota Cantik" ini terdiri dari 17 orang anggota dewan yang merupakan representasi komisi yang ada di DPRD setempat.

Pria yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini mengerangkan, pembentukan Panja ini guna mengawal dan memberikan rekomendasi penyelesaian LHP BPK-RI yang dilakukan Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Ketua Umum partai berlambang matahari Kota Palangka Raya ini menambahkan, dalam proses penyusunan rekomendasi, pihaknya juga akan memanggil dinas atau pun inatansi di pemerintah kota terutama yang menjadi sorotan dalam penyelesaian LHP BPK-RI.

"Pembahasan tim Panja ini muaranya memberikan rekomendasi di paripurna. Rekomendasi terhadap tindak lanjut LHP yang dilakukan dinas-dinas. Terkait dinas dan substansi rekomendasi mungkin setelah diparipurnakan baru kita sampaikan" kata anggota Komisi A DPRD Palangka Raya ini.

Pihaknya pun menargetkan rekomendasi tersebut akan dapat disampaikan pada rapat paripurna yang dijadwalkan digelar pada Senin (23/1) mendatang.

Dia menerangkan pada periode 19 dan 20 Januari pihaknya akan melakukan pembahasan guna merumuskan rekomendasi yang juga dilakukan dengan memanggil instansi pemerintah yang terkait dengan pembahasan.

"Sesuai jadwal Badan Musyawarah, pasa 23 Januari atau Senin nanti, rekomendasi sudah kita paripurnakan. Mudah-mudahan lancar tanpa adanya hambatan. Pada tanggaln19 dan 20 kita akan lakukan pembahasan. Tanggal 21-22 kita susun rekomendasi dan 23nya kita paripurna," kata Beta.

Pihaknya pun optimis pembahasan dan penyusunan rekomendasi akan selesai tepat waktu karena salinan seluruh bahan dan materi LHP BPK-RI termasuk instansi dimaksud berikut rekomemdasi yang harus dilakukan telah diterima pihaknya.

"Dua hari ini cukup karena LHP yang ada, dokumen tentang apa yang akan dilakukan SKPD telah lengkap. DPRD hanya akan mengkonfirmasi apa sudah dilakukan dan sejauh mana serta kendalanya apa saja yang dialami SKPD dalam tindak lanjut. Intinya kami mendorong penyelesaian LHP ini diselesaikan dengan cepat dan maksimal," katanya.