Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Hardy Rampay mengingatkan bahwa pihaknya bisa menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti menyembunyikan dan mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.
Perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib memiliki persyaratan berupa izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dan segera melaporkan ke instansi terkait, kata Hardy di Palangka Raya, Rabu.
"Kebijakan wajib lapor itu tidak secara spesifik untuk perusahaan mempekerjakan TKA saja, melainkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kalteng punya tanggung jawab sama," tambahnya.
Mengenai pengawasan terhadap TKA di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini, Disnakertrans Kalteng berkoordinasi dengan pihak Imgrasi maupun dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM).
Hardy menegaskan bahwa Ia pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kalteng. Hal ini untuk mengantisipasi perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.
"Saya ingatkan jangan menggunakan TKA yang ilegal, apalagi sampai menutupi keberadaannya. Apabila terbukti melakukan tindakan itu, akan dijatuhkan sanksi. Sanksi terberat bisa berupa pembekuan izin untuk sementara waktu," tegasnya.
Kepala Disnakertrans Kalteng mengakui sejauh ini perusahaan masih rutin melaporkan TKA. Sampai sekarang, berdasarkan data, jumlah TKA di Kalteng sedikit mengalami peningkatan.
Jika data sebelumnya hanya berjumlah 251, sekarang ini sudah ada sekitar 372 TKA yang bekerja di perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan.
"Jumlah itu legal, sedangkan TKA yang tertangkap di beberapa wilayah, itu karena menyalahgunakan visa. Nah yang seperti ini, perusahaan bisa mendapat sanksi karena melakukan pembiaran," kata Hardy.
Berita Terkait
Kalteng mampu turunkan prevalensi stunting cukup signifikan
Minggu, 28 April 2024 7:25 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Masyarakat Palangka Raya diminta terus waspada potensi terjadinya banjir
Sabtu, 27 April 2024 20:41 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov tetap rawat sirkuit balap sepeda gunung
Sabtu, 27 April 2024 20:20 Wib
Bertemu masyarakat, Teras Narang ajak pilih pemimpin berkualitas di Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:12 Wib
Lombok jadi tuan rumah ajang mobil sport Jepang 2024 di sirkuit Mandalika
Sabtu, 27 April 2024 19:08 Wib
Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan
Sabtu, 27 April 2024 17:38 Wib