Bandung (Antara Kalteng) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Betul mas beberapa hari yang lalu," kata Yusri Yunus saat ditanya perkembangan status kasus yang melibatkan pimpinan FPI tersebut melalui telepon seluler, Kamis.
Ia menuturkan, Polda Jabar berencana akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya, termasuk memanggil kembali Habib Rizieq Shihab.
Ia menegaskan, pemanggilan imam besar FPI itu akan dilakukan setelah saksi-saksinya lengkap.
"(Pemanggilan) setelah lengkap saksi-saksinya," kata Yusri.
Sementara itu, pimpinan FPI tersebut statusnya sebagai saksi dalam kasus penyidikan penghinaan lambang negara Pancasila.
Imam besar FPI itu sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polda Jabar, tetapi hanya satu kali yang dapat dipenuhinya.
Polda Jabar memeriksa saksi Rizieq Shihab pada, Kamis (12/1) dengan memberikan 22 pertanyaan.
Berita Terkait
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Tim Saber Pungli tangkap seorang pemuda di kawasan wisata
Rabu, 17 April 2024 11:46 Wib
Airlangga : Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
Jumat, 12 April 2024 5:55 Wib
Ridwan Kamil ditugaskan Golkar maju di Pilkada Jakarta dan Jabar
Senin, 8 April 2024 16:33 Wib
Ini motif suami bunuh istri secara brutal di Jabar
Senin, 1 April 2024 14:31 Wib
Gudang Munisi Daerah TNI AD meledak, warga sudah dievakuasi
Sabtu, 30 Maret 2024 22:05 Wib
Polisi buru lima buronan perusak rumah Ketua PPK
Jumat, 8 Maret 2024 16:36 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pelaku dugaan TPPO di wilayah Jabar tujuan Turki
Senin, 29 Januari 2024 13:51 Wib