Jangan Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bartim, Ini Pesan Wantannas

id barito timur, wantanas, bupati bartim

Jangan Ada Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bartim, Ini Pesan Wantannas

Ketua Tim Wantannas Khoirul Arifin berpesan kepada Bupati Bartim Ampera AY Mebas agar jangan ada alih fungsi lahan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah saat kunjungan kerja, Kamis (19/1). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) meminta Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah untuk tidak mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi lahan pertambangan.

Ketua Tim Wantannas, Marsda TNI Khoirul Arifin mengatakan, tujuan kunjungan untuk mengkaji perkembangan pembangunan daerah, terutama di bidang lingkungan hidup, alih fungsi lahan pertambangan maupun perkebunan, hingga permasalahan rutin kebakaran lahan dan hutan di Kalteng.

"Wantanas ingin melihat langsung persoalan yang kerap menimpa masyarakat yanb menyangkut kesejahteraan dan pada akhirnya menjadi laporan langsung kepada Presiden RI," ungkap Khoirul Arifin didampingi Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, Kamis.

Ia mengatakan, setelah mendengarkan pemaparan langsung Bupati Bartim Ampera AY Mebas terkait tingkat kemiskinan, persentase Kabupaten Barito Timur berada diangka 8,5 persen. Angka tersebut sudah sangat baik dibandingkan dengan skala nasional dengan persentase 10, 5 persen.

"Keberhasilan itu diharapkan mampu dipertahankan dengan upaya serius dari Pemerintah setempat," katanya.

Ajakan pemerintah setempat bisa dengan mengajak warga mempertahankan yang sudah ada dan mengesampingkan cara-cara instan memperoleh penghasilan dengan menjual lahan. Kebiasaan mendapatkan kekayaan dengan instan tersebut berdampak sangat besar di kemudian hari.

"Setelah menjual lahan, akhirnya tidak bisa mengembangkannya dan akan menciptakan pengangguran ke depannya," ungkapnya lagi.

Setelah melakukan tatap muka dan penjelasan langsung dengan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim. Tim Wantanas juga melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan emas hitam di wilayah Jaweten, Kecamatan Dusun Timur. Hal itu dalam rangka melihat langsung operasional perusahaan pertambangan pascatambang serta mekanisme aturan yang diterapkan.