Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Ketua Rukun Tetangga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diminta membantu pemerintah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan catatan sipil di kabupaten tersebut.
"Peran RT dan RW ini sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam hal tertib administrasi data kependudukan yang dimulai dari lokasi lingkungan RT hingga sampai ke tingkat dinas," kata Asisten III Sekretariat Daerah Seruyan, Markus saat menghadiri pengukuhan puluhan ketua RT di Kuala Pembuang, Rabu.
Ia mengatakan, RT sebagai bagian dari pemerintah dapat berperan untuk membantu mengurus mengurus status kependudukan warganya, antara lain mengurus kelengkapan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
Pran RT dalam mengurus admindukcapil di Seruyan sangat dibutuhkan, mengingat saat ini petugas Disdukcapil tidak dapat selalu melakukan pelayanan keliling ke desa-desa karena terkendala anggaran.
"Wilayah yang luas dan terbatasnya anggaran, maka petugas kita tidak dapat selalu melakukan pelayanan admindukcapil keliling," katanya.
Ia menambahkan, peran serta RT dalam mengurus admindukcapil juga dibutuhkan guna mendukung terwujudnya pemerintah yang efektif dan akuntabel, dan terwujudnya pemerintahan yang efektif serta akuntabel dapat diawali dengan penertiban dokumen kependudukan.
"Karenanya RT diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan terwujudnya administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian," katanya.
Sementara, Camat Seruyan Hilir Idham BW Kusumah usai mengukuhkan puluhan ketua RT dan RW mengharapkan agar mereka dapat memberikan pelayanan maksimal di lingkungan masyarakat.
"Serta dapat mengambil peran dalam membantu pembangunan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," katanya.
Berita Terkait
Fungsi pengawasan DPRD Seruyan hingga Tingkat RT/RW
Minggu, 31 Desember 2023 17:20 Wib
DPRD Palangka Raya apresiasi perlindungan sosial bagi ketua RT/RW
Sabtu, 22 Juli 2023 9:57 Wib
Pansus DPRD Kalteng: Holding Zone diusulkan seluas 5,9 juta hektare
Jumat, 17 Maret 2023 15:52 Wib
Bupati Bartim: Seluruh Kepala OPD hingga Ketua RT harus dukung Regsosek 2022
Selasa, 11 Oktober 2022 13:45 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta naikkan insentif Ketua RT
Kamis, 6 Oktober 2022 15:31 Wib
RT/RW se-Gumas diminta bantu petugas Regsosek di lapangan
Minggu, 25 September 2022 15:27 Wib
CCTV pos dekat rumah Kadiv Propam Polri sempat diganti
Rabu, 13 Juli 2022 20:55 Wib
DPRD Palangka Raya: Warga usulkan kenaikan intensif RT
Senin, 11 April 2022 16:41 Wib