BNNP Pantau Kesehatan Bayi Ditemukan Positif Narkoba

id kalimantan tengan, BNNP kalteng, bayi positif narkoba,

BNNP Pantau Kesehatan Bayi Ditemukan Positif Narkoba

Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Palangka Raya (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) terus memantau perkembangan kesehatan bayi lima bulan yang dinyatakan positif terdampak narkoba jenis sabu-sabu.

"Bayi perempuan yang masih berusia lima bulan ini akan kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut," kata Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis.

Pihaknya pun akan melakukan pemantauan atau observasi perkembangan kesehatan bayi terdampak narkoba secara intensif bersama pihak kedokteran.

"Apalagi kasus Ini kasus pertama kali yang terungkap (Ibu menyusui mengkonsumsi sabu-sabu, red.) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata didampingi, Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja`i, Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya.

Dia mengatakan, dari referensi yang dibacanya, reaksi sabu-sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibandingkan dengan saat orang dewasa yang menghisap langsung.

"Efeknya berdampak besar bagi si bayi. Sebab dalam jangka pendek bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat. Belum lagi jika dampak dalam jangka panjang," katanya.

Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu-sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M. Denny Hidayat (33) alias Deny di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya.

"Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, di situ juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif," katanya

Deny yang juga ayah balita tersebut diketahui dengan sengaja memberikan sabu-sabu kepada istrinya, RI, yang berusia 22 tahun.

Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan.

Sebagai upaya mempercepat upaya penyembuhan sang bayi, saat ini sang ibu berinisial RI yang diketahui mulai menggunakan sabu-sabu sejak 1,5 bulan lalu itu dilakukan upaya rehabilitasi.

"Karena tidak mungkin sang ibu dan anak kita tahan bersama sang ayah. Apalagi ini menyangkut kondisi bayi. Makanya ini ialah upaya terbaik yang dapat kita lakukan," katanya.

Harapannya, lanjut dia, meski sang ibu dan bayi dalam tahap penyembuhan, anak pertama pasangan Denny dan RI ini tetap dapat kehangatan dari keluarga di sekitarnya.

"Saya juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Terlebih dalam hal ini bayi yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban kelakuan orang tuanya," katanya.

Sementara itu, Deny sang ayah di bayi mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya terhadap istri dan anak pertama dari pernikahan keduanya.

"Perasaan saya saat sudah tidak menentu. Saya sangat menyesal dengan apa yang telah saya lakukan ini," kata Deny sambil menunduk dan meneteskan air mata.