Astaga!! Kasus Peredaran Zenith di Daerah Pelosok Kotawaringin Timur Meningkat

id Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kasus Peredaran Zenith Di Daerah Pelosok Kotawaringin Timur Meningkat

Astaga!! Kasus Peredaran Zenith di Daerah Pelosok Kotawaringin Timur Meningkat

Ilustrasi - Zenith. (Foto Antara)

Sampit(Antara Kalteng) - Pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang jenis carnophen atau zenith di pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meningkat.

"Kami menangkap seorang terduga pengedar zenith. Saat ini dia kami tahan untuk penyelidikan," kata Kapolsek Kotabesi, Iptu Sugeng di Sampit, Kamis.

Terduga pengedar zenith yang ditangkap adalah AM (34). Dia ditangkap pada Rabu (18/1) sekitar pukul 20:30 WIB di rumahnya di Kelurahan Kotabesi Hulu RT 01 RW 01 Kecamatan Kotabesi.

Penangkapan terhadap AM berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas terduga yang berjualan zenith. Informasi itu dikembangkan polisi untuk menyelidiki dan mengintai terduga.

Saat dilakukan penangkapan, AM sedang bersama seorang pria yang diduga pembeli obat terlarang tersebut. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 86 butir zenith yang terdiri dari delapan keping dan enam butir, uang tunai hasil penjualan Rp 246.000 dan satu ransel.

"Dia akan dijerat dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," kata Sugeng.

Dua hari lalu, Polres Kotawaringim Timur juga menangkap seorang tersangka pengedar zenith. Seorang penata rambut ditangkap karena diduga mengedarkan carnophen atau zenith di kampung nelayan Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.

Pria itu adalah AM (36), warga Jalan Pandawa Lima Kelurahan Basirih Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Dia ditangkap saat berada di Jalan Putra Nelayan RT 01 RW 01 Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pria yang berpenampilan seperti perempuan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 534 butir zenith, satu buah plastik warna coklat, satu lembar plastik warna merah dan uang tunai Rp40.000.

Terungkapnya kasus ini cukup mengejutkan karena barang buktinya cukup banyak untuk kategori peredaran di desa kecil seperti Desa Ujung Pandaran yang sebagian besar warganya berprofesi sebagai nelayan. Namun fakta ini juga menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba sudah merambah desa-desa kecil yang jauh dari pusat kota.