Legislator Ini Minta Kepala Desa Hindari SPJ Fiktif, Jangan Sampai Terjerat Hukum !

id DPRD Seruyan, Seruyan, Kalimantan Tengah, Legislator Ini Minta Kepala Desa Hindari SPJ Fiktif, Jangan Sampai Terjerat Hukum

Legislator Ini Minta Kepala Desa Hindari SPJ Fiktif, Jangan Sampai Terjerat Hukum !

Ilustrasi - Dana Desa yang dikucurkan dari APBN. (cifdes.web.id)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepala desa di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diingatkan agar tidak membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif terkait pelaporan keuangan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

"Kami sudah sering mengingatkan hal ini agar kepala desa (kades) tidak terjerat hukum," kata Anggota DPRD Seruyan Arrahman di Kuala Pembuang, Kamis.

Arrahman yang juga Ketua Komisi I DPRD Seruyan ini menegaskan, terjeratnya salah satu kades di Kecamatan Seruyan Tengah beberapa hari lalu dalam kasus SPJ fiktif harus menjadi pelajaran bagi kades lainnya agar tidak terjebak pada kasus yang sama.

"Saat reses kita juga sering menyampaikan agar kades dapat mengelola anggaran desa dengan baik sesuai aturan, mulai dari perencanaan, penggunaan, pengawasan, hingga pelaporan agar tidak ada lagi kades yang tersandung kasus hukum," katanya.

Di sisi lain, Arrahman berasal dari Daerah Pemilihan Seruyan II ini menilai, perangkat desa di Seruyan memang masih perlu mendapat bimbingan teknis atau pelatihan mengenai pengelolaan keuangan desa.

Menurut dia Pemerintah Seruyan mempunyai kepentingan terhadap masalah pengelolaan keuangan desa, karena anggaran yang dikucurkan pemerintah baik melalui Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa nilainya cukup besar. Seperti di Seruyan rata-rata desa mendapat alokasi anggaran Rp1 miliar lebih.

Oleh karena itu, dengan adanya bimbingan teknis maka pengelolaan dan penataan serta penyusunan pelaporan administrasi keuangan dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh perangkat desa.

"Alokasi anggaran untuk desa yang banyak itu tentu perlu penjelasan, agar kepala desa beserta perangkatnya tidak salah menggunakan. Apalagi sampai berurusan dengan masalah hukum karena kurang pengetahuan dalam pengelolaannya," katanya.