Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar otoritas Jasa Keuangan lebih meningkatkan pengawasan terhadap investasi palsu atau yang menjanjikan keuntungan tinggi namun faktanya penipuan.
Akses keuangan dalam bentuk penyaluran kredit dan investasi kepada masyarakat maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus meningkat, kata Pejabat Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng Syahrin Daulay di Palangka Raya, Kamis.
"Peningkatan ini justru rawan disalahgunakan oknum tertentu untuk mencari keuntungan melalui investasi. Ini perlu diantisipasi semua pihak, khususnya OJK Kalteng agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dan dirugikan," ucapnya.
Dikatakan, Pemprov Kalteng sekarang ini pun terus mendorong masyarakat agar berinvestasi. Sebab, investasi juga merupakan salah satu bentuk untuk meningkatkan perekonomian, khususnya bagi masyarakat menengah keatas.
Syahrin mengatakan, sekarang ini yang dibutuhkan agar masyarakat tidak tertipu, maka OJK Kalteng juga perlu gencar melakukan sosialisasi untuk mengetahui investasi legal ataupun tidak.
"Jika masyarakat punya pemahaman terhadap sektor jasa keuangan, setidaknya bisa diketahui mana tawaran produk keuangan yang legal dan tidak. Bisa lebih kritis dalam memilih investasi," katanya.
Mantan Kepala Bappeda Kalteng ini menyebut penghimpunan dana dan investasi ilegal telah banyak menelan korban, meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian materi yang sangat besar.
Hal inilah yang menjadi alasan perlu dilakukan pencegahan dan penanganan yang efektif untuk setiap pelanggaran di bidang penghimpunan dana masyarakat atau investasi.
"Peningkatan pemahaman ini, masyarakat bisa tahu mana yang baik mana yang bisa membuat kerugian. OJK kami harapkan melalui programnya memberikan pemahaman masyarakat. Geliat ekonomi harus mendapat dukungan dari semua pihak," demikian Syahrin.
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib