Legislator : Jangan Ada Lagi Dana Desa Disalahgunakan

id DPRD Barito Utara, DPRD Barut, dana desa, ADD, DD, Tajeri

Legislator : Jangan Ada Lagi Dana Desa Disalahgunakan

Ilustrasi (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta kepada pemerintah daerah setempat agar memberikan sosialisasi atau bimbingan teknis terkait penggunaan dana desa agar jangan ada lagi kepala desa terkait pelanggaran hukum di daerah itu.

"Saya mengimbau pemerintah daerah dalam hal ini bagian pemerintah desa dan tata pemerintahan, agar mengadakan pelatihan terkait pemanfaatan dan penggunakan dana desa guna menghindari pengelola dana desa terkena jeratan hukum," kata anggota DPRD Barito Utara (Barut), Tajeri kepada wartawan di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia kepala desa dan aparatur desa lainnya perlu mendapat penjelasan lebih terinci terkait penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) itu.

Ia mengungkapkan sudah banyak kejadian kepala desa yang terjerat kasus hukum terkait dalam menggunakan dana desa ini.

"Jadi peristiwa ini jangan sampai terjadi di daerah ini," katanya dan mengatakan bimbingan teknis penggunaan dana desa itu, menjadi satu keharusan.

Tajeri, politisi dari Partai Gerindra mengingatkan banyak pihak yang memantau dan mengawasi bahkan mengkritisi dalam penggunaan dana desa itu.

"Apa lagi pihak-pihak yang kontra terkait pemilihan kepala desa saat proses pemilihan," katanya.

Ia mengingatkan para kepala desa dan aparat agar berhati-hati dalam pembelanjaan anggaran dari dana desa itu.

"Jangan segan-segan untuk bertanya dan belajar dalam penggunaan dana desa kepada instansi teknis dan terkait, seperti bagian pemerintahan desa baik masalah penganggaran ataupun pencairan," katanya.