Mantap! Gumas Tetapkan 11 Kampung KB Di Sejumlah Kecamatan

id Gunung Mas, Pemkab Gumas, Isaskar, Kuala Kurun

Mantap! Gumas Tetapkan 11 Kampung KB Di Sejumlah Kecamatan

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Isaskar (Ist)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana tahun 2017 memprogramkan pembentukan 11 kampung KB di beberapa kecamatan.

"Saat ini Gumas baru memiliki satu kampung KB saja, yakni di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Isaskar, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, beberapa desa yang akan dijadikan kampung KB akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati yang telah dibuat pada 2016 lalu.

Beberapa desa yang nantinya ditetapkan menjadi kampung KB yakni, Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Desa Dahian Tubung di Kecamatan Mihing Raya, Desa Tumbang Manyangan di Kecamatan Kurun, Desa Upon Batu di Kecamatan Tewah.

Kemudian, Desa Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Karetau Sarian di Kecamatan Damang Batu, Desa Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa, Desa Hujung Pata di Kecamatan Rungan Barat, Desa Tangki Dahuyan di Kecamatan Manuhing dan Desa Tumbang Oroi di Kecamatan Manuhing Raya.

"Saat ini hal itu masih dalam tahap sosialisasi, dan nantinya di kampung KB tersebut juga akan dibentuk kelompok kerja untuk memberikan pembinaan yang diperlukan masyarakat setempat, dari masalah balita, anak-anak, remaja, dewasa, sampai lansia, yang berkaitan dengan hal-hal positif," demikian Isaskar