Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sepanjang tahun 2016 tercatat sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah melakukan pelanggaran disiplin.
Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution di Kuala Pembuang, Jumat, menegaskan bahwa personel yang terbukti melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi sesuai dengan aturan.
"Mereka melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi bersangkutan. Di antaranya mulai teguran secara tertulis hingga mendekam di sel khusus selama tiga sampai 14 hari," katanya.
Mantan Kapolres Seram Bagian Barat Polda Maluku ini menyebutkan, tindakan indispliner yang dilakukan anggota kepolisian tersebut di antaranya tidak masuk dinas selama beberapa waktu tanpa ada keterangan.
"Namun selama 2016, tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak hormat atau pemecatan. Jenis pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan sedang, sehingga tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan anggota Polres Seruyan," katanya.
Perwira dengan melati dua di pundak ini berharap sanksi yang diberikan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama, dan terus menjalani tugasnya dengan baik serta memegang teguh janji dan sumpah sejak menjadi anggota Polri.
Ia juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan dirinya juga tidak segan-segan untuk mengusulkan pemecatan bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Setiap anggota Polri berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional," katanya.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Polda Kalteng ungkap 22 kasus sindikat curanmor
Senin, 18 Maret 2024 23:44 Wib
355 pelanggar lalu lintas di Bartim hanya diberi teguran selama Operasi Keselamatan Telabang 2024
Senin, 18 Maret 2024 23:25 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
Dua pelaku pembacok polisi terancam 10 tahun penjara
Kamis, 14 Maret 2024 20:11 Wib
Polisi tembak pelaku curanmor di Barito Timur
Kamis, 14 Maret 2024 18:51 Wib