Astaga! 8 Polisi Lakukan Pelanggaran Displin, Ini Pernyataan Kapolres Seruyan

id Seruyan, Polres Seruyan, anggota polisi melanggar disiplin, Syahbudin Nasution, kuala pembuang, disiplin

Astaga! 8 Polisi Lakukan Pelanggaran Displin, Ini Pernyataan Kapolres Seruyan

Ilustrasi - Polisi (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Sepanjang tahun 2016 tercatat sebanyak delapan anggota Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah melakukan pelanggaran disiplin.

Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution di Kuala Pembuang, Jumat, menegaskan bahwa personel yang terbukti melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi sesuai dengan aturan.

"Mereka melakukan pelanggaran sudah dikenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi bersangkutan. Di antaranya mulai teguran secara tertulis hingga mendekam di sel khusus selama tiga sampai 14 hari," katanya.

Mantan Kapolres Seram Bagian Barat Polda Maluku ini menyebutkan, tindakan indispliner yang dilakukan anggota kepolisian tersebut di antaranya tidak masuk dinas selama beberapa waktu tanpa ada keterangan.

"Namun selama 2016, tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tidak hormat atau pemecatan. Jenis pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan sedang, sehingga tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan anggota Polres Seruyan," katanya.

Perwira dengan melati dua di pundak ini berharap sanksi yang diberikan dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan kesalahan yang sama, dan terus menjalani tugasnya dengan baik serta memegang teguh janji dan sumpah sejak menjadi anggota Polri.

Ia juga berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan dirinya juga tidak segan-segan untuk mengusulkan pemecatan bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Setiap anggota Polri berkewajiban memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab serta mampu menjadi contoh yang baik sebagai penegak hukum yang profesional," katanya.