Aparat Apresiasi 2 Demontrasi Pembubaran FPI Kondusif

id Kalimantan Tengah, FORMAD-KT, FPI, bubarkan FPI, polres palangka raya, polda kalteng, Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Bachtiar Effendi

Aparat Apresiasi 2 Demontrasi Pembubaran FPI Kondusif

Ketua sekaligus koordinator Aksi FORMAD-KT Bachtiar Effendi (kanan depan) dan Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli (dua kiri) saat menyampaikan pernyataan sikapnya di kawasan Bundaran Besar kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (20/1/7). (Fo

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Aparat Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Polres Palangka Raya mengapresiasi dua demontrasi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah yang meminta Front Pembela Islam segera dibubarkan berlangsung lancar dan kondusif.

Awalnya demontrasi meminta pembubaran FPI dilakukan puluhan anggota organisasi Barisan Ketahanan Masyarakat Dayak (Batamad) Kalteng di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat pagi. Dilanjutkan ratusan Forum Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (FORMAD-KT) di Bundaran Besar Palangka Raya, Jumat siang.

"Bersyukur aksi yang dimulai pukul 09.00 Wib, kemudian kembali berlanjut pukul 13.00 WIB berjalan aman dan tertib. Kami mengucapkan terima kasih," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli di sela-sela memantau pengamanan demontrasi.

Lili mengakui personel yang diturunkan untuk mengamankan dua demontrasi tersebut mencapai 300 orang. Jumlah personel itu belum termasuk bantuan dari Polda Kalteng maupun Anggota TNI.

Dia mengatakan, seluruh kasat dari berbagai satuan di lingkungan Polres Palangka Raya ikut turun ke lapangan. Bahkan sejumlah pejabat sabhara dan Brimob Polda Kalteng ikut memantau berlangsungnya dua demontrasi ini.

"Mengenai adanya tuntutan dari para pendemo menolak keberadaan FPI di Kalteng tentu akan ditindaklanjuti demi keamanan daerah ini. Pernyataan sikap para pendemo yang diberikan kepada saya juga akan segera disampaikan ke pimpinan," kata Kapolres Palangka Raya ini.

Sebelumnya, Ketua sekaligus koordinator Aksi FORMAD-KT Bachtiar Effendi mengatakan, masyarakat Suku Dayak memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah untuk membubarkan FPI.

"Apabila dalam waktu satu bulan Pemerintah tidak juga membubarkan FPI maka masyarakat suku Dayak akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar," tegasnya di sela-sela aksi.

Selain meminta FPI dibubarkan, masyarakat suku Dayak Kalteng menyatakan siap berada di garda terdepan membantu Pemerintah membubarkan organisasi radikal lainnya yang memicu keonaran bahkan mengarah pada perpecahan bangsa.

Bachtiar mengatakan masyarakat suku Dayak maupun suku lain yang ada di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini telah sepakat dan tegas menolak paham radikalisme tumbuh di Indonesia, khususnya Kalteng.

"Kami juga menolak berbagai macam tindakan intoleran dan menjunjung tinggi falsafah hidup damai dalam Huma Betang. Sikap ini jelas dan tanpa kompromi. NKRI harga mati bagi masyarakat suku dayak Kalteng," demikian Bachtiar.