Ini Pentingnya Sekolah Ajarkan Penggunakan Sosial Media Cerdas, kata Legislator

id DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Herro Harapano Manddow, Ini Pentingnya Sekolah Ajarkan Penggunakan Sosial Media Cerdas, Sosial Media Cerd

Ini Pentingnya Sekolah Ajarkan Penggunakan Sosial Media Cerdas, kata Legislator

Ilustrasi. Akses internet di daerah. (FOTO ANTARA/M Rusman)

Sampit (Antara Kalteng) - Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Herro Harapano Manddow meminta sekolah di daerah itu untuk mengajarkan penggunaan media sosial secara cerdas kepada siswa.

"Bimbingan Penggunaan Medsos secara baik dan benar sangat penting terhadap siswa, tujuannya agar para siswa terhindar dari informasi menyesatkan, tidak benar dan palsu atau hoax," katanya kepada wartawan di Sampit, Minggu.

Herro mengungkapkan, dengan adanya bimbingan pihak sekolah diharapkan para siswa dapat lebih cerdas dan lebih berhati-hati dalam menggunakan Medsos.

Seluruh siswa diedukasi untuk tidak mudah mempercayai hingga melanjutkan (share) berita yang belum jelas kebenarannya, bohong atau hoax.

Menurut Herro, para siswa harus diselamatkan dan jangan sampai terpengaruh dengan berita-berita bohong atau hoax yang tersebar di Medsos.

"Kita berharap peran besar dari dinas teknisnya untuk menangani ini, saat kita sudah darurat hoax, semua pihak harus peduli dengan persoalan tersebut, terutama dalam menyehatkan siswa dari pengaruh hoax," katanya.

Lebih lanjut Herro mengatakan, selain pihak sekolah peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi penggunaan Medsos juga sangat penting.

Politikus Demokrat ini mengakui di dunia maya link atau situs hoax sangat banyak. Isinya didominasi kebohongan dan provokasi kepada pembacanya.

"Yang berbahaya ini jika masyarakat yang tidak paham itu terprovokasi lalu dishare dan disampaikan dari mulut ke mulut akhirnya muncul rasa kebencian," tegasnya.

Dia juga mendukung agar Polres Kotawaringin Timur selalu memonitor media sosial. Ini penting agar tidak terjadi tindakan provokasi berkaitan dengan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Kita sepakat baik pelaku maupun penyebar berita hoax yang lebih kepada provokasi golongan harus diberi tindakan tegas," tegasnya.