SDN 2 Desa Lemo II Terbakar, Sekda: Segera Kita Bangun Kembali !

id Barito Utara, Kalimantan Tengah, SDN 2 Desa Lemo II Terbakar, Sekda, Segera Kita Bangun Kembali, Mery Rukaini, Kepala Dinas Pendidikan, Masdulhaq

SDN 2 Desa Lemo II Terbakar, Sekda: Segera Kita Bangun Kembali !

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin. (Foto Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, merencanakan pembangunan kembali Gedung SDN 2 Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah yang terbakar pada 9 Desember 2016.

"Pembangunan Gedung SDN 2 Desa Lemo II ini diharapkan bisa dilaksanakan tahun 2017 ini, dengan catatan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Senin.

Kepastian rencana pembangunan kembali gedung sekolah yang terbakar itu setelah digelar rapat dalam rangka mencari solusi tentang langkah apa yang akan diambil. Rapat dipimpin oleh Sekda Jainal Abidin, didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj Mery Rukaini dan Kepala Dinas Pendidikan, Masdulhaq.

Menurut Jainal, solusi untuk pembangunan sekolah, yakni dengan mengusulkan pembangunannya menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2017.

"Untuk juknis penggunaan dana DAK pendidikan 2017 ini masih belum turun, dan dalam hal ini kita sudah sepakat nantinya mengusulkan ke Kementerian Pendidikan, agar dalam juknis DAK ini bisa mengakomodasi pembangunan gedung ruang kelas baru sekolah tersebut," katanya.

Jainal mengatakan untuk alternatif kedua pembangunan sekolah ini yakni dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) tahun 2017.

Namun untuk dana itu hanya sebesar Rp500 juta dan dana ini pun perlu dibagi untuk keperluan lainnya, misalnya membantu warga yang terkena musibah kebakaran atau lainnya.

"Terkait hal ini juga kita juga perlu mengkonsultasikannya dengan pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng," katanya.

Dia menambahkan penggunaan dana DAU itu apabila pembangunan sekolah nanti tidak dapat dilakukan dengan menggunakan dana DAK. Jika pembangunan sekolah ini menggunakan dana DAU maka secara bertahap yakni menyesuaikan dengan dana yang ada, dan kekurangannya akan dianggarkan pada APBD perubahan atau APBD murni 2018.

"Sehubungan dengan rencana pembangunan gedung sekolah yang mengalami musibah kebakaran ini, juga diperlukan penghapusan aset baik untuk bangunan gedung sekolah, perabotan, buku dan lainnya yang terbakar. Penghapusan aset ini dilaksanakan Dinas Pendidikan bersama dengan sekolah dan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barito Utara," jelas Jainal.