Spanduk Provokatif Atasnamakan Umat Islam, Polda Kalteng Usut Aktor Intelektual Pemasangan !!

id Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroto, Spanduk Provokatif Atasnamakan Umat Islam, Polda Kalteng Usut Aktor Intelektual Pemasangan, Pa

Spanduk Provokatif Atasnamakan Umat Islam, Polda Kalteng Usut Aktor Intelektual Pemasangan !!

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Kombes Pol Suroto. (Tribratanews)

Dengan pernyataan sikap yang telah kami terima, tentunya kami akan segera tindaklanjuti di lapangan sesuai dengan harapan dari ormas-ormas Islam tersebut,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah memastikan akan mengusut tuntas pihak terkait aksi pemasangan spanduk berbau provokatif karena mengatasnamakan salah satu agama di provinsi tersebut.

"Iya nanti akan kami cari termasuk siapa yang memasang spanduk tersebut. Kita akan cari rumusan delik pidananya seperti apa. Yang membuat spanduk pun akan kita cari dan kita lihat perannya sebagai apa. Setelah itu baru kita bicara pelanggarannya apa," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroto di Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan merasa prihatin dan menyayangkan adanya pemasangan spanduk yang mengatasnamakan agama Islam terlebih karena tidak ada kejelasan oknum atau ormas mana yang bertanggung jawab.

Pernyataan itu dikatakan Wakapolda usai menerima perwakilan 22 Ormas Islam wilayah Kalteng yang menyampaikan pernyataan sikap terkait pemasangan spanduk di beberapa kabupaten/kota yang terindikasi mencatut nama umat Islam.

"Dengan pernyataan sikap yang telah kami terima, tentunya kami akan segera tindaklanjuti di lapangan sesuai dengan harapan dari ormas-ormas Islam tersebut," katanya.

Dia mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang sengaja disebarkan oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Sementara itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalteng Nor Muslim yang juga sebagai juru bicara ke-22 ormas tersebut menyatakan beredarnya spanduk tersebut bukan berasal dari umat Islam.

Pihaknya juga menilai penyebaran spanduk tersebut dilakukan oknum tertentu dan berada di bawah satu komando dengan indikasi isi dan spanduk dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Pada Sabtu lalu, di beberapa kabupaten/kota terpasang spanduk yang menyatakan umat Islam kabupaten/kota di Kalteng menolak Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. Pada dasarnya kami tidak mempermasalahkan penolakan tersebut. Namun yang melukai hati kami ialah mencantumkan umat Islam tanpa jelas siapa atau ormas Islam mana yang bertanggung jawab," katanya.

Pihaknya meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Meski demikian pihaknya pun mengimbau seluruh masyarakat Kalteng, umat Islam khususnya untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai falsafah budaya "Huma Betang".

Sementara perwakilan 22 Ormas Islam wilayah Kalteng yang mendatangi Mapolda di antanya MUI, Muhammadiyah beserta Organisasi otonomnya, NU beserta organisai dibawahnya, KAHMI, HMI, PMII, FUI, BKPMRI, ICMI dan LDII serta sejumlah organisasi Islam lainnya.