Jakarta (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyesalkan dan mengaku kaget masih ada hakim Mahkamah Konstitusi yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Operasi Tangkap Tangan, karena hal itu bisa meruntuhkan kredibilitas MK.
"Kami di komisi III DPR RI tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK," kata Bambang di Jakarta, Kamis.
Dia berharap dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja diperbaiki sebagai lembaga tinggi negara.
Bambang meyakini bahwa tidak ada seorang pun yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat.
"Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secepatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, seingat dirinya Putusan MK adalah objek praperadilan diperluas dan sebelumnya ada juga keputusan MK yang intinya telah mengubah konsep kerugian negara dalam Tindak Pidana Korupsi (tipikor), dari delik formil menjadi delik materiil.
Keputusan itu menurut dia diartikan bahwa perkara korupsi tidak bisa lagi bersifat potensi atau "potential loss" tapi harus dibuktikan dulu terjadinya kerugian negara atau "actual loss".
"Kerugian negara itu harus dari Badan Pemeriksa Keuangan tidak lagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau penegak hukum lain," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada OTT di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.
"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (26/1).
Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Sebanyak 425 WBP di Kalteng mendapat remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
Senin, 8 April 2024 21:18 Wib
Kerugian dari kerusakan lingkungan kasus timah capai Rp271,06 triliun
Selasa, 20 Februari 2024 15:32 Wib
Fenomena umroh secara mandiri
Senin, 19 Februari 2024 18:26 Wib
Groundbreaking mendatang di IKN diikuti OJK dan bank-bank
Sabtu, 27 Januari 2024 14:17 Wib
Pengamat Kepolisian: Penangkapan Saipul jamil langgar SOP
Selasa, 9 Januari 2024 22:13 Wib
Polri perlu evaluasi manajemen karir dan SDM
Jumat, 1 Desember 2023 19:41 Wib
Pebisnis APEC diajak agresif dan cepat manfaatkan investasi di Indonesia
Jumat, 17 November 2023 16:10 Wib
Polda Aceh didesak usut tuntas kasus intimidasi wartawan dilakukan pengawal Firli
Sabtu, 11 November 2023 1:24 Wib