Nah! Pemprov Kalteng Lakukan Razia Sejumlah PBS, Ada Apa Ya

id Kalimantan Tengah, Kalteng, Pemprov Kalteng, Sekda Kalteng, Syahrin Daulay, PBS, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran

Nah! Pemprov Kalteng Lakukan Razia Sejumlah PBS, Ada Apa Ya

Foto ilustrasi - (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bakal melakukan razia untuk mengecek seluruh perusahaan besar swasta bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan untuk mengecek sudah sejauh mana merealisasikan kesepakatan yang dibuat pada Juni 2016.

"Sekarang ini Pemprov sedang membentuk tim optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya bertugas mendatangi dan mengecek sejumlah PBS," kata Pejabat Sekda Kalteng Syahrin Daulay di Palangka Raya, Kamis.

Kesepakatan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dengan para investor PBS sudah lebih dari enam bulan, jadi perlu di cek apakah sudah ditaati atau belum. Sesuai kesepakatan kan diberi waktu enam bulan untuk merealisasikannya, ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan, investor PBS yang ada di Kalteng harus melaksanakan 14 point, diantaranya wajib mendirikan kantor di Kalteng, kendaraan operasional menggunakan pelat KH, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kalteng, menabung di Bank Kalteng, dan lainnya.

Syahrin mengakui ada peningkatan kepatuhan PBS terhadap kesepakatan tersebut, khususnya menggunakan NPWP Kalteng maupun menabung di Bank Kalteng. Namun, peningkatan itu tetap harus dicek di lapangan sudah sejauh mana realisasinya.

"Kita sebenarnya tidak ingin merazia, tapi ini kan sebagai upaya menaikkan PAD Kalteng. Kita sangat berharap para investor PBS ikut berperan membantu percepatan pembangunan dengan menaati kesepakatan yang telah dibuat," kata Syahrin.

Belum lama ini, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan apabila ada pengusaha 'nakal' yang tidak mau memenuhi 14 poin kesepakatan itu, maka izin operasinya akan dicabut.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk ketegasan agar keberadaan perusaan yang beroperasi di Kalteng betul-betul memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan di Kalteng.

"Saya tegaskan kepada dinas perkebunan atau pun pertambangan, jangan ada yang melindungi para korporasi-korporasi yang tidak ingin membangun Kalteng, tidak ada sumbangsihnya pada Kalteng," kata Sugianto.