Buntok (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto meminta agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikelola sesuai peruntukannya.
"Kita meminta pemerintah desa mengelola dana tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya," katanya, usai membuka rapat koordinasi pengamanan penerimaan pajak sektor bendahara desa, di Buntok, Kamis.
Karena lanjut dia, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ada mekanismenya dan tentunya dalam setiap penggunaannya harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
"Jika tidak, maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum," ucap Sekda.
Oleh karena itu ia meminta seluruh pemerintahan desa di wilayah setempat agar terus mempelajari dan terus berhati-hati serta teliti dalam pengelolaan dana tersebut.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah dana desa untuk Barito Selatan pada tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 69 miliar.
Masing-masing desa di Barsel mendapatkan kucuran dana DD maupun ADD sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Kita mengapresiasi KPP Pratama Muara Teweh memilih Barsel tempat rakor Pengamanan Penerimaan Pajak Sektor Bendahara Desa, karena hal ini akan menambah pengetahuan bagi pemerintah desa terkait hal itu," ucap dia.
Berita Terkait
CNBLUE akan gelar konser di Indonesia pada Mei
Selasa, 23 April 2024 17:47 Wib
Cegah kemacetan, Jalan lingkar Buper Panglima Batur diperbaiki
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Kunjungan wisata religi di Kalsel meningkat usai Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:21 Wib
DPC PDIP Barito Selatan buka pendaftaran calon kepala daerah
Jumat, 5 April 2024 23:19 Wib
Polisi tangkap mahasiswi penipu tiket konser Coldplay senilai Rp1,2 miliar
Rabu, 27 Maret 2024 13:14 Wib
Petugas kejar pembunuh bocah enam tahun di Buton Selatan
Selasa, 26 Maret 2024 15:49 Wib
Oknum polisi tembak debt collector diproses hukum
Senin, 25 Maret 2024 20:09 Wib
Penjabat Bupati Barsel dan istri diberi gelar kehormatan
Selasa, 19 Maret 2024 13:53 Wib