DD dan ADD Dikelola Sesuai Peruntukannya, Ini Permintaan Sekda

id barito selatan, sekda barsel, buntok, dana desa, alokasi dana desa, add

DD dan ADD Dikelola Sesuai Peruntukannya, Ini Permintaan Sekda

Sekretaris Daerah Barito Selatan Edi Kristianto. (setda.baritoselatankab.go.id)

Buntok (Antara Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto meminta agar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dikelola sesuai peruntukannya.

"Kita meminta pemerintah desa mengelola dana tersebut dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya," katanya, usai membuka rapat koordinasi pengamanan penerimaan pajak sektor bendahara desa, di Buntok, Kamis.

Karena lanjut dia, penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ada mekanismenya dan tentunya dalam setiap penggunaannya harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.

"Jika tidak, maka siap-siap berurusan dengan penegak hukum," ucap Sekda.

Oleh karena itu ia meminta seluruh pemerintahan desa di wilayah setempat agar terus mempelajari dan terus berhati-hati serta teliti dalam pengelolaan dana tersebut.

Selain itu ia juga menyampaikan, untuk jumlah dana desa untuk Barito Selatan pada tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 69 miliar.

Masing-masing desa di Barsel mendapatkan kucuran dana DD maupun ADD sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Kita mengapresiasi KPP Pratama Muara Teweh memilih Barsel tempat rakor Pengamanan Penerimaan Pajak Sektor Bendahara Desa, karena hal ini akan menambah pengetahuan bagi pemerintah desa terkait hal itu," ucap dia.