Jakarta (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kedua dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.
"Senin (pekan) depan gelar perkara kedua untuk kasus penodaan Pancasila," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat.
Ia pun mengatakan Rizieq berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," katanya.
Sementara saat ditanya kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Rizieq bila ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya hal tersebut belum dapat ia pastikan.
"Bisa iya, bisa tidak (ditahan)," ujarnya.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.
Penyidik Polda Jawa Barat sendiri sudah memeriksa Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai terlapor pada Kamis (12/1).
Berita Terkait
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib
Diduga ada pelanggaran administrasi, tim kuasa hukum Rizieq Shihab buat aduan ke KY
Kamis, 12 Agustus 2021 23:05 Wib
Rizieq Shihab ajukan banding terhadap vonis kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 15:31 Wib