Mantan Pegawai Kemenkeu Terkait ISIS Di Periksa Densus 88

id Densus 88, ISIS,Mantan Pegawai Kemenkeu

Mantan Pegawai Kemenkeu Terkait ISIS Di Periksa Densus 88

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa mantan pegawai Kementerian Keuangan berinisial TUAB beserta empat anggota keluarganya yang diduga akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

"Penyidik Densus 88 punya waktu 7x24 jam untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Jumat.

Densus juga masih mendalami informasi mengenai kebenaran TUAB merupakan lulusan Universitas Adelaide di Australia.

Pada Rabu (25/1), lima WNI tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Bandara Istanbul, Turki setelah dideportasi oleh pemerintah Turki karena diduga hendak bergabung dengan ISIS.

Kelimanya adalah TUAB (39 tahun), NK (55 tahun), NA (12 tahun), MSU (7 tahun) dan MAU (3 tahun). Belakangan diketahui bahwa kelimanya merupakan keluarga. Mereka beralamat di Cilincing, Jakarta Utara.

Kelimanya berangkat dari Bandara Soetta, Cengkareng, Tangerang, Banten pada 15 Agustus 2016 menggunakan maskapai Garuda Indonesia menuju Thailand untuk menghindari kecurigaan petugas.

Sesampainya di Thailand, mereka bertemu pria berinisial AY yang diduga memfasilitasi mereka ke Turki.

Setibanya di Turki, mereka menginap secara berpindah-pindah selama tiga pekan.

Kemudian mereka dijemput oleh seorang pria berinisial AJ dan diinapkan di tempat penampungan selama tiga bulan. Di penampungan tersebut, mereka bertemu dengan beberapa orang Indonesia berinisial UU, AM, AL, Nab dan UA.

Selanjutnya kelimanya berangkat ke Suriah. Namun dalam perjalanan, mereka ditangkap oleh tentara Turki pada 16 Januari 2017, sebelum akhirnya dideportasi pemerintah Turki dari Bandara Istanbul ke Bandara Ngurah Rai, Bali.