Dua Lansia Warga Landas Dapatkan Pengobatan Gratis

id barito timur, desa landas, dana desa, bupati bartim, tamiang layang

Dua Lansia Warga Landas Dapatkan Pengobatan Gratis

Kades Banyu Landas, Bahran saat melihat kondisi lansia tidak mampu, Sampurna dikediamannya di RT 1 Desa Banyu Landas, Minggu (29/1). Sampurna mendapatkan pengobatan gratis dari program desa setempat. (Istimewa)

Tamiang layang (Antara Kalteng) - Dua warga lanjut usia di Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, yaitu Sampurna dan Fatimah mendapatkan pengobatan gratis dari dana desa.

Kades Banyu Landas, Bahran mengatakan, dua lansia tersebut diobati menggunakan dana desa, karena layak dibantuengan kondisi ketidakmampuan mereka.

"Kedua warga desa yang sudah lansia ini sangat perlu mendapatkan pelayanan medis kesehatan. Kami bekerjasama dengan tenaga medis dari Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) untuk pengobatannya," ungkap Bahran, Minggu.

Selain pengobatan gratis, dua lansia juga diberikan makanan dan nutrisi tambahan, sehingga kondisi kesehatannya akan diperiksa secara berkelanjutan oleh perawat Poskesdes.

Menurut dia, pengobatan gratis merupakan program desa yang terencana dan dilaksanakan secara rutin kepada warga tidak mampu. Ini salah satu kepedulian Pemerintah Desa Banyu Landas yang diselaraskan dengan program Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengatakan, pengelolaan keuangan desa harus sesuai Peraturan Pemerintah nomor: 47 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 247/PMK.07/2015 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa.

"Berkaitan pengelolaan dana desa, Pemerintah Daerah telah menyiapkan Perbup Nomor: 08 tahun 2016 tentang alokasi dana desa, Perbup nomor: 09 tahun 2016 tentang penetapan, tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa bagi tiap desa, juga Perbup nomor: 21 tahun 2016 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah ke desa," ungkapnya.

Ia mengatakan, memperhatikan pengelolaan dana desa, Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat terhadap kepala desa serta perangkatnya dalam penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan meminimalisir dari penyalahgunaan.