Pemkab Gunung Mas Masih Perlu Tambah Pegawai ?

id gunung mas, kuala kurun, gumas, pemkab gumas, asn gumas, bkppd gumas

Pemkab Gunung Mas Masih Perlu Tambah Pegawai ?

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand. (Foto Antara Kalteng/Kaje)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengakui sampai saat ini di beberapa instansi setempat masih memerlukan penambahan pegawai untuk dapat melaksanakan tugas pelayanan publik secara maksimal.

"Sementara ini jumlah pegawai di Pemkab setempat hanya sekitar 3.856 orang, terdiri atas tenaga teknis 1.378, guru 2.006, dan tenaga medis 472 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gumas Lurand, di Kuala Kurun, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, di beberapa instansi masih ada yang hanya memiliki enam orang yang berstatus aparatur sipil negara, sehingga tidak mencukupi untuk dibagi ke masing-masing seksi. Padahal pada beberapa instansi jumlah seksi ada 12-16 bidang.

Minimnya jumlah ASN itu juga karena beberapa tahun belakangan ini tidak pernah lagi ada penerimaan pegawai negeri, sehingga alternatif untuk mengantisipasi masalah itu adalah dengan mempekerjakan pegawai tidak tetap atau tenaga kontrak.

"Setiap tahun kami pasti terus menyampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait dengan kebutuhan tenaga pegawai baru, termasuk dengan formasi apa saja yang diperlukan daerah. Namun pada 2017 masih belum jelas apakah nanti dari pusat ada pemerimaan ASN lagi atau tidak," demikian Lurand.