Akhirnya Seruyan Bangun Jalan Akses Antarkecamatan Tanpa Harus Melalui Jalur HPH

id Seruyan, Kuala Pembuang, Sungai Bakau, Seruyan Bangun Jalan Akses, HPH, Bupati Seruyan Sudarsono

Akhirnya Seruyan Bangun Jalan Akses Antarkecamatan Tanpa Harus Melalui Jalur HPH

Ilustrasi - Jalan Rusak

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah akan membangun jalan akses untuk menghubungkan antarkecamatan tanpa harus melewati jalur yang disediakan oleh perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

"Kenapa ini penting, karena kita tidak mungkin terus menerus menggunakan jalan akses milik perusahaan HPH. Selain itu kita mungkin memperbaiki jalan milik HPH karena aturan penggunaan anggaran juga melarang untuk hal itu, kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Senin.

Ia menjelaskan, pengalihan akses jalan itu dilakukan untuk menghubungkan Kecamatan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, dan rencana pengalihan jalan tersebut dimulai dari Desa Panyompa Kecamatan Seruyan Tengah kemudian menyusuri tepian Sungai Seruyan hingga ke Desa Mojang Baru Kecamatan Seruyan Hulu.

"Jadi nanti akses jalan dari Kecamatan Seruyan Tengah hingga Seruyan Hulu akan dipindah sekitar 100 meter dari bibir Sungai Seruyan," katanya.

Ia mengakui, akses jalan yang rencananya akan dibangun ini membuat jarak tempuh menjadi sedikit lebih jauh dari pada melewati jalan milik perusahaan HPH. Meski demikian, dengan melewati jalur baru nantinya mereka yang melintas dapat melihat keindahan riam-riam yang ada di Sungai Seruyan.

"Meskipun jaraknya akan lebih jauh sedikit, namun hal itu akan terbayarkan dengan pemandangan alam yang ada di Sungai Seruyan," katanya.

Sementara, Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir menambahkan, sebagian jalan-jalan penghubung antarkecamatan di "Bumi Gawi Hatantiring", khususnya kecamatan di daerah hulu masih menggunakan jalan akses milik HPH atau jalan bekas perusahaan kayu.

Meski demikian, membangun jalan-jalan penghubung antarkecamatan di Seruyan bukan hal yang mudah. Selain besarnya anggaran yang diperlukan, sebagian besar kawasan yang ada masuk dalam kawasan hutan atau berada di kawasan milik perusahaan HPH.

"Sehingga memang diperlukan langkah-langkah khusus untuk mempercepat pembangunan jalan-jalan penghubung antarkecamatan," katanya.