Simpan 400 Zenith Dalam Tas, Bob Ditangkap Polisi

id barito timur, polres bartim, Bob Teguh Saputra alias Barry

Simpan 400 Zenith Dalam Tas, Bob Ditangkap Polisi

Bob Teguh Saputra alias Barry (29) tidak berkutik saat digelandang ke Mapolres dengan barang bukti sebanyak 1.000 butir pil Carnophen atau 10 boks. (Foto Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Bob Teguh Saputra alias Barry (29) tidak berkutik saat polisi Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnakoba)  Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah menemukan 400 butir obat carnophen atau zenith dalam tas berwarna coklat miliknya saat digeledah, Senin (30/1) malam.

Kapolres Barito Timur AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kasat Resnakoba AKP Dhani Sutirta membenarkan penangkapan tersebut. Bob ditangkap di jalan Serapat dengan barang bukti di badan.

"Kita terus memeriksa tersangka Bob Teguh Saputra alias Barry (29), yang tertangkap di jalan serapat di Eba Raya Desa Sarapat RT 01 Kecamatan Dusun Timur," ungkapnya via telepon seluler,  Selasa.

Penangkapan terjadi ketika tersangka Bob hendak melakukan transaksi jual beli di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari informasi masyarakat yang geram dengan ulahnya, pelaku pun dilaporkan ke polisi dan akhirnya berhasil menyita 400 butir obat Carnophen (zenith) yang disimpan didalam tas tersangka.

Polisi terus melakukan intderogasi awal sambil menuju kediaman tersangka di Jalan A. Yani (Tumpa Dayu) RT 11 Tamiang Layang. Dalam sebuah lemari ditemukan sebungkus plastik hitam yang berisikan 600 butir obat jenis Carnophen (zenith).

"Totalnya ada 1.000 butir zenith atau 10 boks. Dilokasi penangkapan ditemukan 400 butir atau 4 boks dan dikediamannya di dalam lemari juga ditemukan 600 butir zenit atau 6 boks," ungkap Dhani.

Selain obat carnophen, polisi juga menyita sebuah kantong plastik warna hitam dan Handphone merk Samsung warna putih dan tas selempang warna cokelat krim yang akan dijadikan barang bukti.

Lelaki kelahiran Malintut 27 Desember 1988 itu dikenakan pasal 197 Undang - Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena tidak memiliki ijin mengedarkan obat farmasi.